Ilustrasi – Pedagang memperlihatkan minyak goreng kemasan bersubsidi di salah satu Pasar Tradisional di Pekanbaru, Riau. (Foto: Antara/Rony Muharrman)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Pemerintah Malaysia tidak main-main dalam memberantas praktik culas yang merugikan isi dompet negara. Lewat sebuah operasi besar-besaran yang digelar sejak pertengahan Maret 2026, aparat penegak hukum berhasil membongkar ratusan kasus penyalahgunaan minyak goreng bersubsidi di berbagai wilayah.
Tak tanggung-tanggung, dalam operasi sapu bersih ini, petugas menemukan 137 kasus penyelewengan. Sebanyak 165.568 kilogram minyak goreng subsidi berhasil disita sebagai barang bukti, dengan nilai kerugian mencapai 615.936 ringgit atau setara dengan Rp2,71 miliar.
Mengutip laporan The Star, Sabtu (18/7/2026), operasi senyap ini dikomandoi langsung oleh Kementerian Perdagangan Domestik dan Biaya Hidup (KPDN) Malaysia. Targetnya jelas: membersihkan pasar dari para mafia dan spekulan barang kebutuhan pokok rakyat.
Modus Licik: Gunting Plastik demi Cuan Berlipat
Dari sekian banyak wilayah yang disisir, wilayah Sabah mencatat jumlah kasus terbanyak dengan 36 temuan senilai Rp317,9 juta. Namun, volume sitaan terbesar justru berada di bawah wilayah KPDN Putrajaya, yang sukses mengamankan 55.445 kilogram minyak goreng hanya dari empat kasus saja.
Salah satu drama penggerebekan terbesar pecah di kawasan industri Shah Alam, Selangor. Di lokasi ini, aparat menggerebek dua gudang raksasa yang dijadikan markas pergerakan sindikat. Petugas menemukan sekitar 6,4 ton minyak goreng kemasan siap edar.
Penyelidikan mendalam KPDN mengungkap cara kerja sindikat ini yang terbilang rapi tapi licik. Mereka awalnya membeli atau mengumpulkan minyak goreng bersubsidi dalam kemasan plastik kecil dari pasar domestik.
Setelah terkumpul, plastik-plastik kemasan tersebut digunting secara massal. Isinya kemudian dipindahkan ke dalam wadah atau tangki industri yang lebih besar, untuk kemudian dijual kembali kepada pedagang grosir minyak goreng bekas atau sektor industri dengan harga non-subsidi yang jauh lebih tinggi.
Saat digerebek, pengelola gudang hanya bisa tertunduk lesu. Mereka sama sekali tidak mampu menunjukkan dokumen resmi maupun izin usaha penyimpanan barang bersubsidi kepada petugas.
Enam Orang Diciduk, Termasuk Warga Asing
Ketegangan di lokasi penggerebekan berakhir dengan diborgolnya enam orang pekerja gudang yang rata-rata berusia 30-an tahun. Dari enam tersangka, satu orang diketahui merupakan warga negara Malaysia, sedangkan lima lainnya adalah warga negara asing (WNA).
“Modus operandi ini murni bertujuan untuk meraup keuntungan pribadi yang besar dengan cara menyalahgunakan barang-barang terkendali yang disubsidi oleh uang pajak rakyat,” tegas Direktur Jenderal Penegakan Hukum KPDN, Datuk Azman Adam.
Di gudang Shah Alam tersebut, polisi menyita 6.426 kilogram minyak goreng beserta “alat perang” sindikat. Mulai dari 13 tangki IBC (kontainer volume besar), 4 tangki penyimpanan raksasa, 6 drum besi, 3 pompa listrik, selang, satu unit truk, alat pemotong plastik, hingga telepon genggam milik para pelaku. Total nilai sitaan di klaster Selangor ini saja ditaksir mencapai Rp571,4 juta.
Sanksi Denda hingga Puluhan Miliar Menanti
Pemerintah Malaysia memastikan tak akan memberi ruang ampun bagi para perusak stabilitas pangan ini. Hukum pidana berat sudah disiapkan di meja hijau untuk memberikan efek jera.
Bagi pelaku perorangan, sanksi denda yang menanti sangat mengerikan:
- Pelanggaran pertama: Denda hingga 1 juta ringgit (sekitar Rp4,4 miliar).
- Pelanggaran berikutnya: Denda naik menjadi 3 juta ringgit (sekitar Rp13,2 miliar), atau hukuman penjara hingga tiga tahun, bahkan bisa kombinasi keduanya.
Sementara itu, hukuman bagi korporasi atau perusahaan yang terlibat jauh lebih sadis. Denda maksimal untuk pelanggaran pertama ditetapkan sebesar 2 juta ringgit (Rp8,8 miliar). Jika perusahaan tersebut nekat mengulangi perbuatannya, negara berhak menjatuhkan denda maksimal hingga 5 juta ringgit atau setara dengan Rp22 miliar.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.









