Polisi Rampok Toko Emas di Aceh Selatan, Pelaku Ditangkap Bersama Senjata Api

Ajat Medium.jpeg

Minggu, 19 Juli 2026 – 17:49 WIB

 Polisi melakukan olah tempat kejadian perampokan toko emas di Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Sabtu (18/7/2026). (Foto: Antara/HO-Warga)

Polisi melakukan olah tempat kejadian perampokan toko emas di Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Sabtu (18/7/2026). (Foto: Antara/HO-Warga)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Tim gabungan Polres Aceh Selatan dan Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh menangkap seorang oknum anggota Polri yang diduga merampok toko emas di Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan. Terduga pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah melancarkan aksinya.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan pelaku berinisial MZ (28). Saat ditangkap, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu pucuk senjata api yang diduga digunakan dalam aksi perampokan.

“Terduga pelaku berinisial MZ diamankan bersama sejumlah barang bukti, termasuk satu pucuk senjata api yang diduga digunakan saat menjalankan aksinya,” kata Joko dalam keterangannya.

Perampokan tersebut terjadi di Toko Emas Amin Setia, Tapaktuan, pada Sabtu (18/7). Pelaku dilaporkan menembak etalase kaca sebelum membawa kabur sejumlah perhiasan emas.

Joko mengatakan penanganan perkara kini telah diambil alih Polda Aceh. MZ masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aksi tersebut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, MZ mengakui perbuatannya. Motifnya diduga karena tekanan ekonomi. Namun, penyidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh agar seluruh fakta dalam perkara ini dapat terungkap dengan jelas,” ujarnya.

Menurut Joko, kasus tersebut akan ditangani secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu sebagai bentuk komitmen Polda Aceh dalam menegakkan hukum, termasuk terhadap anggotanya sendiri.

Polda Aceh juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas keterlibatan oknum anggotanya dalam dugaan tindak pidana tersebut.

“Kami memohon maaf kepada masyarakat atas peristiwa ini. Kami memastikan siapa pun yang terlibat tindak pidana akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Aceh,” kata Joko.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang