Garis polisi terpasang di TKP pembunuhan dua bocah kakak beradik di Kediri (Foto: Antara/Asmaul Chusna)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Polda Metro Jaya menangkap pelaku utama kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial TS (25). Pelaku berinisial HSLT, yang merupakan kekasih korban, kini tengah diperiksa intensif oleh penyidik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan penangkapan tersebut. Namun, ia menyebut penyidik masih mendalami motif dan rangkaian kejadian secara menyeluruh.
“Pelaku sudah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif,” kata Budi, Minggu (19/7/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kekerasan terjadi dalam kurun waktu 29 Juni hingga 8 Juli 2026 di tempat tinggal keduanya di kawasan Cikarang Selatan. Selama itu, korban diduga mengalami penganiayaan fisik berulang yang menyebabkan luka lebam pada wajah dan tangan.
Tak hanya itu, korban juga diduga tidak dapat keluar dari rumah karena berada dalam pengawasan pelaku. Kondisi tersebut membuat kasus ini mengarah pada dugaan penyekapan.
Polisi mengungkap motif sementara diduga dipicu rasa cemburu. Pelaku menaruh kecurigaan terhadap korban yang dituding memiliki hubungan dengan orang lain, hingga memicu pertengkaran berulang yang berujung kekerasan.
Meski berada dalam situasi tertekan, korban akhirnya berhasil melarikan diri. Ia memanfaatkan kelengahan pelaku dan kabur melalui jendela rumah tempat dirinya diduga disekap.
Setelah berhasil keluar, korban langsung melapor ke Polres Metro Bekasi dalam kondisi mengalami luka. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pembentukan tim dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Resmob untuk memburu pelaku.
Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Lavian Chandra menyebut motif cemburu masih terus didalami melalui pemeriksaan saksi dan tersangka.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.













