Diterpa Rumor Mundur, Menkeu Purbaya Tegaskan Kondisi Fiskal Aman

Ikhsan Medium.jpeg

Kamis, 4 Juni 2026 – 21:12 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Antara/Imamatul Silfia)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Antara/Imamatul Silfia)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membantah keras isu mengenai pengunduran dirinya dari jabatan Bendahara Negara Republik Indonesia.

“Tidak benar,” kata Purbaya saat dikonfirmasi kantor berita Antara di Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Rumor ini beredar usai Purbaya menghadiri Rapat Paripurna terkait revisi Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) di DPR RI.

Pada rapat yang sama, Purbaya juga mengikuti agenda penyampaian pandangan tiap fraksi DPR terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF).

Realisasi APBN Tetap Sehat

Saat ditemui wartawan seusai rapat, Purbaya menuturkan bahwa dirinya akan segera menyampaikan laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Mei 2026.

Menurutnya, defisit APBN saat ini masih berada pada level yang aman, yakni 0,7 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), dengan pertumbuhan penerimaan pajak yang kuat sebesar 22 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

“Fiskalnya bagus. Besok ada APBN KiTa, Anda boleh tanya lagi di situ. Saya akan jelaskan. Kalau tidak, saya mengulang lagi. Pada dasarnya, (fiskal) aman,” ujar Purbaya.

Yakinkan Lembaga Pemeringkat S&P

Selain menepis isu miring tersebut, Purbaya mengaku telah melakukan pertemuan dengan lembaga pemeringkat internasional, S&P Global Ratings, sehari sebelumnya, tepatnya pada Rabu (3/6/2026).

Dalam pertemuan tersebut, ia memaparkan secara perinci kondisi fundamental ekonomi dan pertahanan fiskal Indonesia di tengah gejolak global.

“Pada dasarnya kami jelaskan posisi kita semaksimal mungkin seperti apa. Biar mereka mengerti fondasi ekonomi kita seperti apa,” kata Purbaya.

Menkeu menjelaskan bahwa pertemuan bersama S&P Global Ratings menjadi bagian dari kewajiban pemerintah untuk memberikan transparansi terkait kondisi ekonomi domestik. Setelah mendapatkan data komprehensif dari pemerintah, tim internal S&P akan membahasnya lebih lanjut.

“Untuk respons, mereka akan diskusikan di sana dengan timnya. Jadi, mereka hanya mencari informasi, dan kami jelaskan semaksimal mungkin,” pungkas Purbaya.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang