Berlaku untuk Seluruh ASN dan Swasta, Purbaya Sebut WFH Tiap Jumat

Clara Medium.jpeg

Sabtu, 21 Maret 2026 – 21:43 WIB

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat diwawancarai wartawan di halaman Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2026) malam. (Foto: inilah.com/Vonita Betalia)

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat diwawancarai wartawan di halaman Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2026) malam. (Foto: inilah.com/Vonita Betalia)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Besar kemungkinan, pemerintah bakal menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) usai Lebaran 2026. Sehari dalam sepekan digelar WFH, kemungkinan harinya dipilih yang pendek, yakni Jumat.

Langkah WFH ini bertujuan untuk penghematan anggaran sebagai upaya mengantisipasi ampak ekonomi dari memanasnya geopolitik Timur tengah yang dipantik perang Iran dikeroyok zionis Israel dan Amerika Serikat (AS).

Usai menjalani Salat Id di Masjid Salahuddin di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Sabtu (21/3/2026), Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan kebijakan WFH sehari dalam sepekan. Berlaku untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), maupun swasta.

Namun, tidak semua sektor pekerjaan bisa menerapkan WFH, dan hal ini sedang dikaji pemerintah. “WFH bagaimana itu kadang-kadang ada hal-hal yang nggak bisa dikerjakan dengan baik kalau disuruh WFH. Karena kalau kita lihat WFH pasti kabur tuh,” terang Purbaya.

Dia mengatakan, kemungkinan WFH satu hari dalam seminggu akan diterapkan setiap Jumat. Alasannya, setelah Jumat, lanjut Sabtu dan Minggu yang biasanya libur.

“Jumat kan ditambah Sabtu-Minggu jadi 3 hari itu lumayan tuh untuk aktivitas di rumah, dan mungkin turisme juga akan terdorong sedikit,” ujar Purbaya.

Rencananya WFH akan dilakukan setelah momen libur Lebaran, cuma hari persisnya sedang dikaji. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan setelah WFH ini berjalan maka konsumsi BBM bisa ditekan sekitar 20% 

“Ada hitungan kasar sekali, bukan saya yang hitung. Kalau kasar-lah seharian, lupa saya, tapi seperlimanya, atau 20 persen, kira-kira,” tutur Purbaya.

Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, aturan teknis pelaksanaan WFH, masih disusun.

Namun, kebijakan tersebut dipastikan mulai diberlakukan usai Lebaran. “WFH akan didetailkan, tetapi sesudah Lebaran kita akan berlakukan,” ujar Airlangga di Kantor DJP Kemenkeu, Jakarta, Sabtu (21/3/2026).

Ia memastikan, kebijakan tersebut akan berlaku bagi ASN dan didorong pula untuk diterapkan bagi pekerja sektor swasta, dengan pengecualian pada layanan publik tetap harus berjalan normal.

Pelaksanaan WFH juga akan dikoordinasikan bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“(Berlaku untuk) ASN maupun imbauan untuk swasta. Tetapi yang tidak, bukan pelayanan publik. (Koordinasi nanti) ada Kemenaker dan Mendagri,” ucap dia.

Pemerintah menetapkan kebijakan fleksibilitas kerja tersebut sebagai respons atas kondisi gangguan pasokan dan tingginya harga minyak global imbas perang di Timur Tengah. Harapannya, bisa mendukung penghematan energi.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang