Sudah Jadi Tersangka, Bos DSI Taufiq Aljufri Sesumbar Balikin Duit Lender 100 Persen Dilebihin Rp10 Miliar

Iwan Medium.jpeg

Sabtu, 7 Maret 2026 – 18:25 WIB

Direktur Utama (Dirut) PT Dana Syariah Indonesia (DSI), Taufiq Aljufri. (Foto: Youtube DSI).

Direktur Utama (Dirut) PT Dana Syariah Indonesia (DSI), Taufiq Aljufri. (Foto: Youtube DSI).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus bekerja keras untuk menyelamatkan duit pemberi dana alias lender yang digarong pemilik PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Angkanya tak kira-kira sekitar Rp1.4 triliun.  

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman mengatakan, OJK berkoordinasi dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, terus menelusuri seluruh aset milik PT DSI.

Langkah tersebut dilakukan setelah proses pemeriksaan menemukan indikasi tindakan fraud atau kecurangan di perusahaan tersebut. “Koordinasi dengan Bareskrim Polri terus dilakukan, termasuk dalam penelusuran aset DSI yang diduga terkait penempatan dana para lender. Kami ingin proses pemulihan dana lender berjalan mulus, sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Agusman di Jakarta, dikutip Sabtu (7/3/2026).

Sebelum Hari Raya, OJK tetap memantau rencana pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Dana (RUPD) untuk memastikan proses pengembalian dana kepada para lender dapat berjalan.

Pengawasan tersebut termasuk memastikan terdapat pihak yang memiliki kewenangan untuk mewakili perusahaan apabila direksi tidak dapat menyelenggarakan RUPD.

“Termasuk memastikan terdapat pihak yang memiliki kewenangan untuk bertindak dan mewakili perusahaan apabila Direksi tidak dapat menyelenggarakan RUPD, sehingga proses tata kelola dan komunikasi dengan lender tetap berjalan,” kata Agusman.

Sebelumnya, kuasa hukum Direktur Utama DSI Taufiq Aljufri, Pris Madani mengatakan, kliennya memiliki iktikad baik untuk mengembalikan dana para lender. Dia menyebut siap kembalikan dana hingga 100 persen.

Selain itu, Taufiq juga disebut siap menambah dana sekitar Rp10 miliar sebagai bentuk iktikad baik. “Kalau hitungan kita sementara dengan nilai itu, dengan nilai yang kita sudah hitung, beliau bersedia untuk mengembalikan 100 persen ya,” kata Pris usai mendampingi Taufiq menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan fraud di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (9/2/2026).

Penghitungan dana yang akan dikembalikan masih menunggu sinkronisasi data dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta OJK. Taufiq Aljufri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri dalam kasus dugaan fraud di PT DSI.

Selain Taufiq, Bareskrim juga menetapkan MY sebagai tersangka. Ia merupakan mantan direktur dan pemegang saham PT DSI serta direktur utama PT Mediffa Barokah Internasional dan PT Duo Properti Lestari. Satu tersangka lainnya adalah ARL yang menjabat sebagai komisaris sekaligus pemegang saham PT DSI. 

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang