Uang Beredar Tembus Rp10.371 Triliun, Penyaluran Kredit Perbankan Makin Kencang

Clara Medium.jpeg

Sabtu, 22 Agustus 2026 – 12:50 WIB

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso. (Foto: Antara/Rizka Khaerunissa)

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso. (Foto: Antara/Rizka Khaerunissa)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Bank Indonesia (BI) mencatat likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Juli 2026 tetap tumbuh positif hingga menembus angka Rp10.371,1 triliun. Posisi tersebut mencerminkan pertumbuhan sebesar 8,3 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), didorong oleh derasnya penyaluran kredit perbankan ke masyarakat.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso, menyampaikan bahwa capaian Juli ini melanjutkan tren ekspansi ekonomi bulan sebelumnya yang sempat berada di level 8,7 persen (yoy).

“Perkembangan tersebut didorong oleh pertumbuhan uang beredar sempit (M1) sebesar 10,0 persen (yoy) dan uang kuasi sebesar 5,6 persen (yoy),” kata Ramdan di Jakarta, Sabtu (22/8/2026).

Kredit Perbankan Mendorong Akselerasi

Suntikan dana ke sektor riil menjadi mesin utama penggerak jumlah uang beredar. Penyaluran kredit perbankan pada Juli 2026 mencatatkan akselerasi signifikan dengan tumbuh 13,0 persen (yoy), meningkat dibanding pertumbuhan bulan Juni yang berada di angka 12,1 persen (yoy).

Di sisi lain, tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat (Pempus) juga masih mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 4,6 persen (yoy), meski melambat jika dibandingkan dengan capaian Juni 2026 yang tumbuh 10,1 persen (yoy).

Catatan Khusus Komponen Kredit

Ramdan memberi catatan bahwa perhitungan kredit dalam data likuiditas ini murni memperhitungkan instrumen pinjaman (loans). BI tidak memasukkan instrumen keuangan lain yang disetarakan dengan pinjaman.

“Kredit yang diberikan hanya dalam bentuk Pinjaman (Loans), dan tidak termasuk instrumen keuangan yang dipersamakan dengan pinjaman, seperti surat berharga (Debt Securities), tagihan akseptasi (Banker’s Acceptances), dan Tagihan Repo,” terang Ramdan.

Selain itu, angka kredit ini juga mengecualikan pinjaman yang disalurkan oleh kantor Bank Umum di luar negeri, serta kredit yang diperuntukkan bagi Pemerintah Pusat maupun pihak luar negeri (Bukan Penduduk).

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang