Subsidi Motor Listrik Turun dari Rp5 Juta Jadi Rp3 Juta, Purbaya Siapkan Anggaran Sejuta Unit

Clara Medium.jpeg

Sabtu, 22 Agustus 2026 – 10:53 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat berbicara di acara Free Trade Agreements on Indonesia Industrialization and Economic Perforamance di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (20/8/2026). (Foto: Dok. Kemenkeu)

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat berbicara di acara Free Trade Agreements on Indonesia Industrialization and Economic Perforamance di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (20/8/2026). (Foto: Dok. Kemenkeu)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Agar pengguna motor listrik produksi dalam negeri tumbuh pesat di Tanah Air, pemerintah siapkan bantuan berupa subsidi. Hanya saja angkanya turun dari semula Rp5 juta menjadi Rp3 juta per unit. Ya, lumayanlah ketimbang tak ada.

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menyebut, pemerintah menyiapkan subsidi pembelian sebesar Rp3 juta untuk 1 juta unit motor listrik produksi dalam negeri. Total anggaran yang disiapkan untuk program motor listrik nasional (Molinas) sebesar Rp3 triliun.

“Programnya masih sama, ya. Kita siapkan untuk sejuta motor listrik produksi dalam negeri. Anggarannya kalau enggak salah Rp3 triliun, jadi masing-masing Rp3 juta (subsidinya),” ujar Purbaya di Jakarta, dikutip Sabtu (22/8/2026).

Purbaya memperkirakan, anggaran subsidi atau insentif untuk program Molinas sebanyak 1 juta unit, tidak akan habis pada tahun ini. Alasannya, kemampuan produksi motor listrik dari industri di dalam negeri, masih jauh dari angka tersebut.

Purbaya memperkirakan, insentif atau subsidi pembelian motor listrik nasional terserap maksimal hanya 100.000 unit. Atau hanya 10 persen dari total anggaran yang disiapkan.

“Semuanya masih kita lihat, apakah serapannya cukup signifikan pada tahun ini. Kayaknya sih enggak, ya. Kapasitas produksi motor listrik kita kan belum sampai sejuta unit per tahun. Paling hanya 20.000 unit. Paling banter 100.000-lah,” terang Purbaya.

Sebelumnya, dia menyebut program insentif motor listrik ditargetkan mulai diberikan pada September 2026. Sebelum kebijakan tersebut berjalan, Purbaya berencana menemui Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita untuk membahas kelanjutan program tersebut.

Sementara, Menperin Agus pernah menyampaikan kebijakan insentif motor listrik kini hanya menunggu diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

“Dia (Menperin) belum bicara sama saya. Nanti saya datangi dia deh besok. Harusnya sih September sudah jalan itu (insentif),” ujar Purbaya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
 

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang