Petugas menyemprotkan cairan disenfektan saat proses ekshumasi jenazah Sutrimo mantan kepala rumah tangga eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, di Desa Wlahar, Wangon, Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026). (Foto: Antara/Idhad Zakaria).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Ekshumasi jenazah Sutrimo di Banyumas menjadi salah satu langkah penting dalam mengungkap penyebab kematian mantan Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah tersebut.
Meski ekshumasi dan autopsi telah dilakukan, penyebab pasti kematian Sutrimo masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Pengamat Intelijen dan Keamanan Universitas Indonesia (UI) Stanislaus Riyanta mengatakan terdapat dua kemungkinan yang perlu dibuktikan, yakni kematian secara wajar karena sebab alamiah atau kematian tidak wajar.
“Kalau saya melihat kemungkinan yang kedua, yang tidak wajar. Karena kan kita tidak perlu bahas misalnya nanti ditemukan bukti bahwa ternyata kematiannya wajar karena sebab alamiah, sakit, oke clear enggak ada masalah. Tapi kalau yang kedua ini, yang tidak wajar,” ucap Stanislaus kepada Inilah.com, Sabtu (15/8/2026).
Menurut Stanislaus, apabila kematian Sutrimo terbukti tidak wajar, penyidik perlu menelusuri berbagai aktivitas korban sebelum meninggal. Dua aspek yang dinilai penting ialah transaksi keuangan dan komunikasi Sutrimo.
“Nah, kalau mau melihat sesuatu ancaman itu terjadi, itu harus dicek sebenarnya. Satu paling gampang sebenarnya ada dua kemungkinan. Satu, telusuri keuangannya. Yang kedua, telusuri komunikasinya,” ujar Stanislaus.
Ia menjelaskan, penelusuran transaksi keuangan dapat dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya aliran dana yang tidak wajar kepada Sutrimo.
Sementara dari sisi komunikasi, penyidik dapat menelusuri pihak-pihak yang berhubungan dengan korban, termasuk kemungkinan adanya pihak yang memberikan perintah, ancaman, intimidasi, atau permintaan tertentu.
“Komunikasi ada siapa saja, apakah dia itu diperintah seseorang, atau diancam seseorang, atau diintimidasi, atau diminta untuk melakukan apa pun, itu ditelusuri,” katanya.
Stanislaus menilai penyidik juga perlu memperluas pemeriksaan terhadap orang-orang yang memiliki hubungan dengan Sutrimo, termasuk keluarga, teman, rekan kerja, atasan, maupun pihak yang memiliki kepentingan atau hubungan tertentu dengan korban.
“Orang terdekat dia, atasannya, temannya, teman kerjanya, atasannya, periksa aja semua HP-nya. Atau orang-orang yang dianggap bisa memerintah dia atau yang sedang berurusan dengan dia, periksa aja,” kata Stanislaus.
Pelaku Diduga Punya Kemampuan Menghilangkan Jejak
Ia menambahkan, apabila kematian Sutrimo nantinya dinyatakan tidak wajar dan penyidik tidak segera menemukan pihak yang bertanggung jawab, terdapat kemungkinan pelaku memiliki kemampuan untuk menghilangkan jejak.
“Jika kematian ini tidak wajar, maka aktor yang terlibat itu pasti mempunyai capability yang tinggi. Dia punya kemampuan salah satunya untuk menghilangkan jejak,” ungkapnya.
Namun, Stanislaus menegaskan dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses penyidikan. Ia meminta aparat tidak membangun kesimpulan hanya berdasarkan persepsi publik maupun rangkaian peristiwa di sekitar korban.
“Kita harus berdasarkan fakta, tidak boleh berdasarkan persepsi. Fakta itu bisa dicari dari transaksi keuangan, dari komunikasinya, kemudian dari jejak-jejaknya dia, mungkin dari CCTV, ditelusuri semua,” jelasnya.
Kondisi Sutrimo Harus Dibuktikan Secara Medis
Terkait kondisi Sutrimo saat ditemukan, termasuk informasi mengenai adanya busa di mulut korban, Stanislaus mengatakan hal tersebut harus dijelaskan berdasarkan pemeriksaan medis.
Penyidik, kata dia, juga dapat menelusuri riwayat kesehatan korban, termasuk hasil medical check-up dan keterangan keluarga.
“Kalau misalnya dia tidak ada riwayat penyakit, hasil medical check-up dia baik-baik saja, tiba-tiba dia meninggal dengan mulut berbusa, nah itu kan harus dicurigai bahwa ini kematian yang tidak wajar atau tidak alamiah,” katanya.
Menurut Stanislaus, posisi Sutrimo yang pernah menjadi Karumga mantan Jampidsus Febrie Adriansyah juga menjadi salah satu aspek yang tidak bisa begitu saja diabaikan dalam proses penelusuran.
Namun, ia menekankan hubungan tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya kesengajaan.
“Semua publik tahu bahwa peristiwa itu terjadi. Ada peristiwa kerabat Jampidsus ini kemudian Karumga-nya meninggal dengan tanda-tanda seperti yang disampaikan tadi. Semua orang pasti akan curiga,” ujarnya.
Karena itu, ia mendorong aparat bergerak cepat mengamankan dan menelusuri bukti-bukti yang dapat memberikan gambaran mengenai kondisi Sutrimo sebelum meninggal.
“Yang paling penting sebenarnya aparat bertindak cepat. Bertindak cepat dengan memeriksa siapa saja yang berkomunikasi dengan dia,” tegasnya.
Pada akhirnya, Stanislaus mengatakan dirinya lebih melihat kemungkinan kematian Sutrimo mengarah pada kategori tidak wajar. Namun, penilaian tersebut bukan kesimpulan hukum dan tetap harus dibuktikan melalui hasil penyidikan.
“Saya tetap harus berpijak pada bukti. Kemungkinannya ada dua saja, bahwa ini adalah kematian yang wajar alamiah dan tidak wajar. Kemudian kalau tidak wajar, ya harus dijelajah itu saja. Lacak komunikasinya, lacak keuangannya,” pungkasnya.
“Lebih cenderung kalau secara kemungkinan, saya melihat lebih cenderung kemungkinannya ada yang kemungkinan kedua. Lebih besar ke sana,” sambungnya.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.










