Pemerintah China terbitkan aturan ketat usai ledakan maut petasan di Jiangsu dan Hubei tewaskan 20 orang. (Foto: SCMP)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Sukacita perayaan Imlek di Negeri Tirai Bambu mendadak berubah menjadi duka nestapa. Dua insiden ledakan petasan yang terjadi dalam kurun waktu sepekan telah merenggut sedikitnya 20 nyawa di Provinsi Jiangsu dan Hubei. Merespons tragedi berdarah ini, Pemerintah China langsung mengambil langkah drastis dengan memperketat aturan penjualan dan penggunaan petasan di seluruh pelosok negeri.
Komisi Keselamatan Kerja dan Kementerian Manajemen Darurat China tidak mau main-main. Dalam rilis resminya, Jumat (20/2/2026), otoritas keamanan Beijing menerbitkan instruksi tegas bertajuk ‘Lima Larangan dan Tiga Kewajiban’. Ini adalah upaya ‘tangan besi’ pemerintah untuk memastikan kembang api yang seharusnya membawa keberuntungan tidak lagi membawa maut.
Daftar Dosa Penyebab Ledakan
Tragedi pertama pecah di Kabupaten Donghai, Provinsi Jiangsu, pada Minggu (15/2/2026), yang menewaskan delapan orang.
Belum kering air mata, ledakan lebih dahsyat mengguncang Kota Yicheng, Provinsi Hubei, pada Rabu (18/2/2026). Insiden kedua ini lebih memilukan: 12 orang tewas, termasuk pemilik usaha dan lima anak di bawah umur yang tak berdosa.
Hasil investigasi otoritas setempat mengungkap rapor merah manajemen keselamatan. Ada lima faktor utama yang menjadi biang keladi, yakni: Pengawasan lapangan yang mandul, Proses izin usaha yang ‘asal bapak senang’, Manajemen kerumunan yang longgar, Pelanggaran standar penyimpanan barang berbahaya, serta Minimnya edukasi mitigasi bencana dari pemerintah daerah.
‘Lima Larangan dan Tiga Kewajiban’
Sebagai respons instan, Beijing kini mengharamkan lima hal:
- Haram membuka toko petasan di area rumah tinggal.
- Haram menyimpan stok melebihi ambang batas aman.
- Haram menaruh petasan di luar toko.
- Haram melakukan uji coba atau menyalakan petasan dalam radius 100 meter dari toko.
- Haram menyalakan petasan di zona terlarang atau kerumunan massa.
Selain itu, pemilik usaha dipaksa memenuhi tiga kewajiban: menempatkan petugas keamanan khusus, membatasi jumlah pengunjung toko, dan wajib memasang poster peringatan secara mencolok.
Denda Jutaan hingga Larangan Total
Bagi masyarakat China, menyalakan petasan adalah tradisi sakral untuk mengusir roh jahat. Namun, keselamatan publik kini menjadi prioritas di atas tradisi. Kota-kota megapolitan seperti Beijing, Shanghai, dan Tianjin tetap konsisten memberlakukan larangan total menyalakan petasan di pusat kota.
Di Beijing, siapa pun yang nekat melanggar bakal menghadapi denda yang menguras kantong. Pelanggar individu didenda hingga 500 RMB (sekitar Rp1,2 juta), sementara organisasi atau korporasi bisa diganjar denda selangit hingga 30.000 RMB (sekitar Rp73 juta).
Menariknya, pemerintah juga menyiapkan imbalan bagi warga yang berani melaporkan pelanggaran.
Debat publik mengenai petasan di China memang bersifat fluktuatif. Pada 2025 lalu, Provinsi Shanxi sempat mencabut larangan menyeluruh, sebuah langkah yang memicu pro-kontra hebat. Namun, dengan jatuhnya 20 korban jiwa dalam sepekan terakhir, tampaknya kubu pengetatan aturan kini memenangkan momentum.
Beijing telah menginstruksikan tim inspeksi untuk menyisir setiap gudang dan toko petasan, terutama di kawasan padat penduduk, demi memastikan tidak ada lagi nyawa yang melayang sia-sia di tengah gemerlap perayaan tahun baru.










