Prabowo Setujui Tambahan TKD Rp 10,6 Triliun untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar

Reyhaanah Medium.jpeg

Senin, 25 Mei 2026 – 17:16 WIB

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui tambahan Transfer Keuangan Daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. (Foto: Inilah.com/Reyhaanah).

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui tambahan Transfer Keuangan Daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. (Foto: Inilah.com/Reyhaanah).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui tambahan Transfer Keuangan Daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun bagi wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Tito menjelaskan, tambahan anggaran tersebut terdiri atas Rp1,6 triliun untuk Aceh, lebih dari Rp6 triliun untuk Sumatera Utara, dan sekitar Rp2,6 triliun untuk Sumatera Barat.

“Bapak Presiden pada bulan Januari juga sudah menyetujui tambahan TKD kepada daerah-daerah tiga provinsi ini, kabupaten/kota, yang totalnya sebanyak Rp10,6 triliun,” kata Tito usai rapat koordinasi secara tertutup di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).

Menurut Tito, besaran dana yang diterima masing-masing daerah berkaitan dengan pengembalian anggaran tahun 2025 yang sebelumnya sempat dipotong.

Ia menyebut Sumatera Utara menerima alokasi terbesar karena pemotongan anggaran sebelumnya juga paling besar.

“Sumatera Utara kenapa paling banyak? Karena lebih banyak dipotong. Otomatis dikembalikan lagi semula, dia tambah banyak dapatnya,” ujarnya.

Sementara itu, Aceh memperoleh tambahan lebih kecil karena pengurangan anggaran sebelumnya juga lebih sedikit.

“Aceh dulu sedikit dipotongnya, ya Rp1,6 triliun. Maka dikembalikan lagi didapatnya Rp1,6 triliun juga,” ucap Tito.

Ia menambahkan, pemerintah pusat melalui Satgas Pemerintah akan mengawal penggunaan anggaran tersebut agar tepat sasaran untuk penanganan daerah terdampak bencana.

Menurut Tito, seluruh rencana kegiatan pemerintah daerah telah diinventarisasi dan dituangkan dalam peraturan kepala daerah (Perkada), baik berupa peraturan gubernur, bupati, maupun wali kota.

Selain dukungan dari pemerintah pusat, Tito juga mengapresiasi bantuan hibah antardaerah untuk wilayah yang masih membutuhkan perhatian khusus.

Ia menyebut Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memberikan hibah antardaerah sebesar Rp260 miliar kepada Aceh. Sementara itu, Sumatera Barat juga menyalurkan hibah sekitar Rp24 miliar.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang