Perbedaan raket padel dan tenis. (Foto: Freepik)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian mendorong pemerintah daerah segera menyusun peraturan daerah (Perda), untuk mengatur keberadaan lapangan padel dan fasilitas olahraga sejenis, khususnya yang berdekatan dengan kawasan permukiman warga.
Menurut dia, pengaturan melalui Perda penting dari sisi tata ruang agar keberadaan fasilitas olahraga tetap memberikan manfaat tanpa menimbulkan gangguan bagi masyarakat sekitar.
“Kalau dari sisi tata ruang, memang harus melalui Perda. Ini penting supaya masyarakat yang berolahraga terfasilitasi, tetapi masyarakat umum yang ada di sekitar situ juga tidak terganggu,” kata Lalu kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (20/2/2026).
Lalu menegaskan, Komisi X DPR RI mendukung tren meningkatnya minat masyarakat terhadap olahraga, termasuk padel, karena berdampak positif terhadap gaya hidup sehat.
“Kalau sisi positifnya, kami sangat dukung. Artinya masyarakat sudah mulai sadar berolahraga, itu penting,” ujarnya.
Namun, ia mengingatkan keberadaan lapangan olahraga tetap harus memperhatikan ketertiban umum dan kenyamanan lingkungan sekitar. Jika menimbulkan gangguan, seperti kebisingan atau aktivitas yang meresahkan warga, maka pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi.
“Tetapi ketika itu mengganggu ketertiban umum, kemudian mengganggu masyarakat yang ada di sekitar situ, maka ini harus dievaluasi,” tegas Lalu.
Ia menjelaskan, regulasi melalui Perda atau aturan pemerintah daerah dapat menjadi solusi untuk menata keberadaan fasilitas olahraga agar sesuai dengan peruntukan ruang dan tidak merugikan warga.
Selain itu, Lalu menilai keberadaan lapangan olahraga sebenarnya juga dapat memberikan dampak ekonomi positif bagi lingkungan sekitar jika dikelola dengan baik dan sesuai aturan.
“Justru yang harus terjadi adalah memanfaatkan sarana prasarana ini untuk mengembangkan ekonomi yang ada di seputaran itu,” pungkasnya.









