Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/3/2026). (Foto: Antara/Rio Feisal)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat penghargaan dari Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. Banner piagam rekor yang dikirim ke gedung Merah Putih adalah sindiran atas kebaikan hati lembaga antirasuah memberikan status tahanan rumah kepada eks Menag Yaqut Cholil Qoumas saat Lebaran.
“Hari ini saya mengirimkan lima banner piagam penghargaan kepada KPK. Selamat atas pemecahan rekor, yaitu pengalihan penahanan rumah dari MORI, Museum Orang Real Indonesia. Orang istimewa,” ucap Boyamin kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (24/3/2026).
Boyamin menegaskan spanduk ini dikirim agar KPK tidak menganggap remeh kecerdasan masyarakat. Publik kadung jengkel dengan privilese yang didapat Yaqut sejak Kamis (19/3/2026) lalu, sementara tersangka lain tidak mendapat fasilitas serupa.
“Dan itu juga sebagai pengingat kepada KPK untuk tidak main-main dengan perasaan masyarakat gitu. Masyarakat terlalu cerdas, bukan hanya MAKI saja kok. Coba cek saja, apa ada medsos yang mendukung tindakan KPK? Nggak ada. Komentar-komentar di berita juga nggak ada,” ucap dia.
Bagi Boyamin, manuver KPK ini merusak sistem yang sudah berjalan sejak 2003. Biasanya, tahanan hanya bisa keluar rutan jika sakit parah (pembantaran). Ironisnya, rekan kasus Yaqut, Gus Alex, tetap dikurung di sel tanpa mendapatkan “keberkahan” yang sama.
“Nah, kalau kemudian pernah ditahan dan sehat dan kemudian dialihkan penahanan rumah ini menimbulkan diskriminasi dan merusak sistem. Karena semua orang akan minta hal yang sama dan juga dari sisi yang paling utama itu Gus Alex yang juga ditahan bersama kasusnya sama gitu, tidak dialihkan juga gitu,” tegas Boyamin.
Meski Yaqut sudah ditarik balik ke rutan per hari ini setelah disemprot kanan-kiri, MAKI ogah mencabut spanduk sindirannya. Peristiwa istimewa ini sudah terlanjur mencoreng muruah pemberantasan korupsi.
“Meskipun YCQ sudah balik rutan KPK, namun banner tetap diperlukan karena peristiwa pengalihan tahanan rumah YCQ telah terjadi sehingga dimaksudkan jadi pengingat KPK untuk tidak ulangi blunder-blunder yang tidak perlu yang merusak pemberantasan korupsi di masa yang akan datang,” tambahnya.
Sebelumnya, Jubir KPK Budi Prasetyo berdalih pemindahan Yaqut murni karena permintaan keluarga yang diproses penyidik. “Jadi memang karena ada permohonan dari pihak keluarga, kemudian kami proses,” kata Budi, Minggu (22/3/2026).
Yaqut sendiri tampak santai saat kembali ke gedung KPK mengenakan rompi oranye. Tanpa ekspresi bersalah, ia justru bangga bisa menikmati berkah Lebaran di luar sel.
“Alhamdulillah saya bisa sungkem kepada ibunda saya, berkah yang luar biasa,” ucap Yaqut tanpa beban.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.









