Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Inilah.com/Rizki)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Project Manager Abipraya–Jaya Abadi KSO, Agus Budi Hartanto, terkait aliran dana dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017–2019.
“Di mana pemeriksaan saksi hari ini untuk menelusuri terkait dengan aliran uang yang berasal dari proyek tersebut,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2026).
KPK mencecar Agus terkait pihak-pihak penerima aliran duit panas tersebut. “Nah, uang itu mengalir ke mana saja, itu yang kemudian hari ini didalami,” ucap Budi.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi bukti surat terkait hasil audit tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengenai kerugian negara dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pada pelaksanaan pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2017 sampai dengan 2019.
Namun, Budi belum memberikan respons terkait hasil audit final tersebut. Informasi terakhir menyebutkan, perhitungan sementara kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp151 miliar. “Pada Januari ini, KPK telah mendapatkan laporan penghitungan kerugian keuangan negara dari BPKP,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (29/1/2026).
Budi menyebut, dalam perkara ini KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Namun, identitas para tersangka tersebut belum diungkapkan kepada publik. “Di mana dalam perkara ini KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka,” ucap Budi.
Lebih lanjut, Budi mengatakan penyidik akan segera melengkapi berkas penyidikan untuk persiapan pelimpahan perkara ke tahap penuntutan terhadap para tersangka.
Sebelumnya, KPK mulai mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan sejak 15 September 2023. Lembaga antirasuah memperkirakan kerugian negara dalam perkara ini mencapai sekitar Rp151 miliar.
Sejumlah pihak telah diperiksa dalam penyidikan kasus tersebut, termasuk Bupati Lamongan Yuhronur Efendi. Pemeriksaan dilakukan pada Kamis (12/10/2023).
KPK juga melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Bupati Lamongan dan Kantor Pemkab Lamongan pada Rabu (13/9/2023). Penggeledahan turut menyasar Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Lamongan.











