Catatan Akhir Tahun, Komisi X DPR Soroti Fenomena Paradoks di Sejumlah PTN

Diana Medium.jpeg

Minggu, 21 Desember 2025 – 01:09 WIB

Mahasiswi baru. (universitasindonesia)

Mahasiswi baru. (universitasindonesia)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Hetifah Sjaifudian menyampaikan catatan akhir tahun sektor pendidikan tinggi. Sebagai refleksi atas berbagai tantangan struktural yang masih dihadapi.

Ia menyoroti fenomena paradoks yang terjadi di sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Cukup banyak PTN yang terjebak logika kuantitas, alih-alih penguatan kualitas dan keunggulan akademik.

“Pertumbuhan jumlah mahasiswa, program studi, dan penerimaan yang masif tidak selalu diiringi peningkatan mutu pendidikan dan riset,” kata Hetifah dalam keterangan yang diterima di Jakarta, dikutip Sabtu (20/12/2025).

Dalam dua dekade terakhir, kata dia, sejumlah PTN berlomba meningkatkan jumlah mahasiswa hingga puluhan ribu per tahun.

Namun, hal tersebut kerap berdampak pada penurunan mutu, tertinggalnya riset dan inovasi, memburuknya rasio dosen–mahasiswa, membengkaknya ukuran kelas, serta menurunnya kualitas proses pembelajaran.

Kondisi tersebut menurutnya, tidak hanya melemahkan tradisi akademik dan daya saing bangsa, tetapi juga berdampak pada ekosistem pendidikan tinggi secara keseluruhan.

“Perguruan tinggi negeri kita semakin besar secara ukuran, tetapi belum sepenuhnya diikuti oleh peningkatan kualitas. Ada kecenderungan universitas bergeser menjadi pendidikan massal, mencetak gelar sebanyak-banyaknya, namun belum optimal menjadi pusat keunggulan intelektual dan pengembangan ilmu pengetahuan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kondisi tersebut turut menciptakan persaingan yang kurang sehat dengan Perguruan Tinggi Swasta (PTS), karena PTN, khususnya PTN Badan Hukum (PTN-BH), memiliki keleluasaan dan dukungan anggaran yang lebih besar.

Padahal, selama ini, PTS berkontribusi signifikan dalam memperluas akses pendidikan tinggi, khususnya di daerah, meskipun tanpa dukungan APBN yang memadai.

“Sebagai bentuk keberpihakan, Komisi X DPR RI secara konsisten mendorong kebijakan afirmatif bagi PTS. PTS merupakan bagian tak terpisahkan dari ekosistem pendidikan tinggi nasional, namun masih menghadapi ketimpangan serius dalam aspek pendanaan, kebijakan, dan keberlanjutan institusi,” tegasnya.

Menurut Hetifah, salah satu inisiatif yang terus diperjuangkan adalah pemberian Bantuan Operasional Perguruan Tinggi (BOPT) bagi PTS, selama ini, hanya dinikmati PTN melalui BOPTN.

Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban operasional kampus swasta serta biaya pendidikan mahasiswa, dengan prinsip keadilan yang setara seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

“BOPT untuk semua PT merupakan ikhtiar untuk memastikan PTS juga mendapatkan jaminan negara, sehingga akses dan keberlanjutan pendidikan tinggi tetap terjaga,” jelasnya.

Tak hanya itu, keberpihakan Komisi X DPR RI juga diarahkan kepada para pendidik, khususnya dosen non-ASN yang mayoritas mengabdi di PTS. Komisi X secara aktif mendorong peningkatan kesejahteraan dosen non-ASN, termasuk penyesuaian tunjangan profesi agar tidak terjadi kesenjangan yang terlalu lebar dengan dosen ASN di PTN.

“Kualitas pendidikan tinggi sangat ditentukan oleh kesejahteraan dosennya. Ketimpangan perlakuan terhadap dosen PTS merupakan persoalan serius yang harus segera dikoreksi,” ucap Hetifah.

Dari sisi akses, Komisi X DPR RI juga terus memperjuangkan peningkatan kuota Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi mahasiswa PTS. Program ini dinilai penting untuk memastikan calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu, tetap memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan tinggi tanpa diskriminasi berdasarkan status perguruan tinggi.

Semangat kesetaraan dan keadilan tersebut juga menjadi bagian dari pembahasan Revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) melalui pendekatan kodifikasi undang-undang pendidikan, termasuk UU Pendidikan Tinggi.

“Tahun depan harus menjadi momentum perbaikan tata kelola pendidikan tinggi. Bukan sekadar mengejar angka dan kuantitas, tetapi mengembalikan kampus sebagai pusat keunggulan, keadilan, dan pencerahan bangsa,” pungkasnya.