Tim gabungan dari berbagai unsur berhasil memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas 10,65 hektare di Kelurahan Sepan, Kecamatan Penajam, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, setelah berjibaku sejak Rabu (19/8/2026). (Foto: Antara)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terus meluas hingga ke sejumlah wilayah di Pulau Kalimantan, menjadi sorotan DPR RI. Semuanya berlindung di balik musim kemarau El Nino.
Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKS, Johan Rosihan, menilai, meluasnya Karhutla di Kalimantan, sudah dalam taraf mengkhawatirkan.
Dia menyayangkan, banyak pihak berlindung di balik musim kemarau atas peristiwa tersebut. Melonjaknya jumlah titik panas atau hotspot, harus menjadi peringatan dini bagi pemerintah untuk segera melakukan verifikasi di lapangan, dan segera mengambil langkah pemadaman.
“Dampaknya sudah dirasakan masyarakat, mulai dari memburuknya kualitas udara dan meningkatnya risiko gangguan kesehatan hingga terganggunya aktivitas pendidikan, ekonomi, dan penerbangan. Karena itu, pemerintah tidak boleh menunggu api membesar dan kabut asap meluas sebelum bertindak,” ujar Johan kepada Inilah.com, Jumat (21/8/2026).
Johan mengatakan, pemerintah seharusnya dapat mengantisipasi potensi karhutla sejak munculnya indikasi awal. Terlebih, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah memberikan peringatan mengenai meningkatnya risiko karhutla pada puncak musim kemarau Agustus hingga September.
Cuaca kering yang dibawa kemarau El Nino, menurut Johan, harus menjadi dasar bagi pemerintah untuk meningkatkan kesiapsiagaan.
Meluasnya Karhutla di Kalimantan harus menjadi bahan evaluasi bagi kesiapan pemerintah, sekaligus efektivitas kerja Satuan Tugas (Satgas) Karhutla.
“Pemerintah harus segera meninjau kembali efektivitas penanganan karhutla oleh Satgas. Respons di lapangan terkesan lamban dan koordinasi lintas instansi belum berjalan optimal. Salah satu persoalannya adalah belum terlihat adanya komando tunggal kebencanaan yang kuat, dengan kewenangan dan tanggung jawab yang jelas,” ucap Johan.
Lebih lanjut, ia menilai penanganan karhutla melibatkan terlalu banyak unsur sehingga diperlukan koordinasi yang lebih kuat agar setiap pihak tidak bekerja sendiri-sendiri.
“BNPB, BPBD, Kementerian Kehutanan, Manggala Agni, TNI-Polri, pemerintah daerah, hingga pemegang konsesi harus memiliki pembagian tugas dan garis komando yang jelas,” ungkap Johan.
Menurutnya, seluruh unsur tersebut tidak boleh saling menunggu ketika api mulai muncul. Pemerintah harus menetapkan satu komando operasi yang memiliki kewenangan untuk menggerakkan personel, anggaran, peralatan pemadaman hingga dukungan udara sesuai kebutuhan di lapangan.
“Harus jelas siapa yang memimpin operasi, wilayah mana yang menjadi prioritas, berapa target waktu pengendalian api, serta siapa yang bertanggung jawab apabila kebakaran tidak segera ditangani. Dalam situasi darurat, tumpang tindih kewenangan dan lemahnya koordinasi hanya akan memperlambat pemadaman,” ujarnya.
Johan juga meminta pemerintah memperkuat strategi pemadaman, khususnya di kawasan gambut yang memiliki karakteristik berbeda dengan lahan biasa.
“Api di lahan gambut dapat bertahan di bawah permukaan sehingga membutuhkan pembasahan dan pendinginan secara menyeluruh agar tidak kembali muncul,” kata dia.
Pemadaman darat, kata Johan, harus diperkuat dengan pembasahan kembali lahan serta pembangunan atau penguatan sekat kanal. Sementara untuk wilayah yang sulit dijangkau melalui jalur darat, pemerintah dapat mengerahkan dukungan water bombing.
Selain itu, operasi modifikasi cuaca (OMC) juga dinilai dapat digunakan apabila kondisi atmosfer memungkinkan. Namun, seluruh strategi tersebut harus berjalan secara terpadu dan tidak hanya mengandalkan satu metode penanganan.
“Setiap hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi harus diverifikasi dan ditangani pada hari yang sama sebelum berkembang menjadi kebakaran besar. Prinsipnya, api harus dipadamkan ketika masih kecil, bukan setelah kebakaran meluas dan menimbulkan kabut asap,” jelas Johan.
Di sisi lain, Johan meminta pemerintah membuka data mengenai sebaran hotspot secara transparan. Data tersebut, menurut dia, perlu ditumpangtindihkan dengan peta perizinan dan wilayah konsesi perusahaan.
Langkah tersebut penting untuk mengetahui lokasi kebakaran secara lebih presisi sekaligus memastikan pihak yang memiliki tanggung jawab terhadap wilayah tersebut menjalankan kewajibannya dalam mencegah dan menangani karhutla.
“Perusahaan wajib menjaga wilayah konsesinya dan menyediakan sarana, personel, serta sumber air untuk pemadaman. Apabila ditemukan kelalaian atau kesengajaan, pemerintah harus menjatuhkan sanksi secara tegas, mulai dari sanksi administratif, kewajiban pemulihan lingkungan, pencabutan izin, hingga proses pidana,” katanya.
Menurut Johan, penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan memadamkan api. Pemerintah juga harus memastikan masyarakat yang berada di wilayah terdampak mendapatkan perlindungan ketika kualitas udara memburuk akibat asap kebakaran.
Ia meminta informasi mengenai kualitas udara disampaikan secara terbuka dan mudah diakses masyarakat. Pemerintah juga perlu memastikan ketersediaan masker serta kesiapan fasilitas kesehatan untuk menghadapi kemungkinan meningkatnya kasus gangguan pernapasan, termasuk infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Kegiatan masyarakat, termasuk aktivitas sekolah dan kegiatan di luar ruangan, juga perlu disesuaikan apabila kualitas udara sudah berada pada kondisi yang tidak aman.
“Ukuran keberhasilan Satgas Karhutla bukan banyaknya rapat, personel, atau peralatan yang diumumkan kepada publik. Ukurannya adalah seberapa cepat titik api dipadamkan, seberapa kecil luas lahan yang terbakar, serta seberapa baik kesehatan dan keselamatan masyarakat dapat dilindungi,” ungkap Johan.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.









