Spam Komentar Judol Merebak di IG dan FB, Komdigi Panggil Meta

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) akan menemui Meta untuk membahas maraknya spam komentar berisi promosi judi online yang ditemukan di platform Instagram dan Facebook.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar mengatakan kedua platform tersebut menjadi media yang paling banyak ditemukan memuat komentar spam promosi judi online dalam dua pekan terakhir.

“Menurut pantauan kami, komentar promosi judi online tersebut paling banyak tersebar di platform yang dinaungi oleh Meta, yaitu Instagram dan Facebook. Kami merencanakan akan segera bertemu perwakilan Meta untuk menindaklanjuti hal ini,” kata Alexander dalam konferensi pers di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Senin.

Berdasarkan data Kemkomdigi, sepanjang 1-28 Juni 2026 pemerintah telah menangani sebanyak 126.180 konten judi online di ruang digital. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.549 konten ditemukan di platform milik Meta.

Meski secara jumlah tidak mendominasi, Alexander menilai modus spam komentar memiliki dampak yang jauh lebih besar karena pelaku menyasar akun-akun media sosial dengan jumlah pengikut tinggi dan tingkat interaksi yang besar.

Menurutnya, cara tersebut memungkinkan promosi judi online menjangkau lebih banyak pengguna dalam waktu singkat.

Selain Instagram dan Facebook, Kemkomdigi juga menemukan praktik serupa di platform TikTok.

Karena itu, Alexander meminta seluruh penyelenggara platform digital memperkuat sistem moderasi konten dan pengawasan terhadap aktivitas spam yang mengarah pada promosi perjudian online.

Ia menegaskan pemberantasan judi online merupakan salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sehingga dibutuhkan kolaborasi aktif dari seluruh platform digital.

Selain menggandeng platform teknologi, Kemkomdigi juga terus berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan aparat penegak hukum untuk menutup berbagai celah operasional jaringan judi online.

Modus Baru Manfaatkan Piala Dunia 2026

Alexander mengungkapkan pemerintah menemukan modus baru penyebaran promosi judi online yang memanfaatkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap 2026 FIFA World Cup.

Pelaku diketahui membanjiri kolom komentar akun-akun populer dengan ajakan mengikuti taruhan pertandingan sepak bola menggunakan akun otomatis atau bot.

Kemkomdigi mencatat jumlah temuan konten judi online melonjak hingga 128 persen dalam dua pekan terakhir, yakni periode 14-28 Juni 2026, dibandingkan periode Januari hingga awal Juni 2026.

Berdasarkan hasil pemantauan, akun-akun penyebar spam tersebut diduga beroperasi menggunakan sistem bot yang berbasis di Brasil dan India.

Alexander mengimbau masyarakat untuk tidak berinteraksi dengan komentar maupun tautan promosi judi online yang muncul di media sosial.

Ia juga mengajak masyarakat melaporkan temuan tersebut melalui portal aduankonten.id agar dapat segera ditindaklanjuti pemerintah.

“Perbuatan judi dalam sistem hukum pidana kita tetap merupakan perbuatan pidana. Jadi apa pun model permainannya, baik judi darat maupun judi online, tetap merupakan tindak pidana. Masyarakat kami minta menghindari dan tidak berinteraksi dengan komentar-komentar spam tersebut,” tegasnya.