Nilai tukar rupiah pada penutupan perdagangan Rabu (15/4/2026) melemah 16 poin atau 0,09 persen menjadi Rp17.143 per dolar AS dari penutupan sebelumnya di level Rp17.127 per dolar AS. (Foto: Shutterstock)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Langkah Bank Indonesia (BI) mengerek naik suku bunga acuan atau BI rate menjadi 5,25 persen, demi memperkuat nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS (US$), ternyata tak mujarab. Mata uang Garuda malah nyungsep mendekati Rp18.000/US$.
Pada Rabu (3/6/2026), posisi rupiah semakin loyo menjadi Rp17.926/US$, sebelumnya ditutup Rp17.839/US$. Sementara jika mengacu kepada data RTI, nilai dolar AS terhadap rupiah semakin mahal ke level Rp17.915/US$.
Di sisi lain, Gubernur BI Perry Warjiyo pernah menyampaikan bahwa keputusan mengerek naik BI rate sebesar 50 basis poin (bps) dari 4,75 persen, menjadi 5,25 persen adalah dalam rangka penguatan nilai tukar rupiah.
“Fokus kebijakan moneter saat ini diarahkan pada stabilitas atau pro-stability guna memperkuat ketahanan eksternal ekonomi Indonesia. Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap dipertahankan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi atau pro-growth,” kata Perry di Jakarta, dikutip Rabu (3/6/2026).
Dikatakan Perry, pelonggaran kebijakan makroprudensial tetap dilanjutkan guna menjaga pertumbuhan kredit ke sektor riil dan menopang aktivitas ekonomi. “Di sisi lain, sistem pembayaran terus diperkuat untuk mendukung ekonomi digital dan memperluas inklusi keuangan,” imbuhnya.
Bunga Kredit dan KPR Naik
Sayangnya, tujuan itu tak terbukti. Bahkan memperberat beban masyarakat yang memiliki kredit atau pinjaman di bank. Karena, beban bunga pinjamannya ikut naik seiring kenaikan BI rate.
Termasuk suku bunga KPR (Kredit Pemilikan Rumah) bakal ikutan naik. Padahal, pemerintahan Prabowo Subianto mendorong pembangunan 3 juta rumah yang sangat terkait dengan implementasi KPR.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae mengatakan, suku bunga kredit berpotensi meningkat, karena harus mengikuti kebijakan suku bunga bank sentral yang naik 50 bps.
Meski begitu, dia mengatakan, penyesuaian kredit seiring kenaikan BI rate ini, akan sangat bergantung kepada masing-masing bank. Di mana, setiap bank atau lembaga keuangan, memiliki kondisi yang berbeda-beda.
Dian meyakini, perbankan tentu saja akan melakukan perhitungan lebih dulu, sebelum melakukan penyesuaian bunga kredit. Artinya, ada waktu untuk menetapkan sebuah keputusan.
“Kalau kemudian kasus umum pinjaman naik, kredit naik, nggak pernah kejadian itu. Jadi akan ada selalu gap, ada gap waktu untuk menyesuaikan. Karena bank itu bisnis, riil bisnis di depan kan,” kata Dian di Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.












