Akan Terus Merongrong APBN, Pemerintah Prabowo Ditantang Setop Biayai Proyek IKN

Clara Medium.jpeg

Kamis, 23 Juli 2026 – 06:09 WIB

Suasana pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (12/2/2024). (Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga/rwa/aa).

Suasana pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (12/2/2024). (Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga/rwa/aa).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Permintaan tambahan anggaran oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sebesar Rp2,8 triliun untuk pembangunan tahap (batch) 3, berpotensi terus berulang. Entah sampai kapan, proyek IKN yang digagas rezim Jokowi akan berhenti membebani APBN.

Pengamat Ekonomi dari Universitas Brawijaya, Noval Adib menilai, sejak awal dibangun, proyek IKN membutuhkan biaya sangat besar. Ditaksir mencapai Rp466 triliun. Dan, tantangan utamanya bukan hanya pembangunan infrastruktur, namun juga menghadirkan jumlah penduduk yang memadai untuk menggerakkan aktivitas ekonomi.

“Sudah lama saya berpendapat bahwa IKN itu adalah proyek yang sia-sia. Karena, selain membutuhkan biaya yang sangat besar, masalah utamanya adalah kebutuhan akan jumlah penduduk yang cukup besar. Sebagai motor penggerak ekonomi sebuah kota,” beber Noval kepada Inilah.com, Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Tanpa didukung jumlah penduduk yang memadai, kata Noval, mustahil sebuah kota bisa berkembang pesat secara ekonomi. Menjadi kurang menarik investor untuk membangun bisnisnya di IKN.

“Tantangan itu semakin berat, mengingat IKN dirancang sebagai ibu kota negara yang membutuhkan aktivitas pemerintahan, bisnis, hingga layanan publik yang berjalan secara berkelanjutan,” tandasnya.

Dari sisi pembiayaan, Noval menilai wajar jika OIKN kembali mengajukan tambahan anggaran mengingat pembangunan kota baru dari nol memang membutuhkan biaya yang besar. Namun, dia meyakini permintaan tersebut tidak akan menjadi yang terakhir.

“Adapun dari segi pembiayaan, jelas dibutuhkan anggaran biaya yang sangat besar untuk membangun sebuah kota, level ibu kota lagi, dari nol. Sehingga wajar jika OIKN akan meminta tambahan anggaran biaya. Dan saya yakin ini bukan permintaan tambahan anggaran biaya yang terakhir,” katanya.

Selama IKN belum mampu menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) maupun aktivitas ekonomi yang menopang operasionalnya sendiri, kata dia, kebutuhan suntikan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bakal terus berlanjut.

“Ke depannya OIKN akan terus meminta tambahan anggaran biaya karena IKN sendiri secara ekonomi belum bisa menghasilkan apa-apa, belum bisa menghasilkan PAD yang akan mampu menopang keberlanjutan hidup dirinya sendiri,” ucapnya.

Noval juga menyoroti besarnya anggaran yang telah digelontorkan pemerintah, sejak era Presiden Jokowi.

Dari perspektif akuntansi manajemen, dana tersebut menurutnya telah menjadi sunk cost. Atau biaya yang sudah dikeluarkan dan tidak dapat dipulihkan. Sehingga tidak lagi relevan sebagai dasar pengambilan keputusan.

“Biaya yang sudah dikeluarkan untuk membangun IKN sejak era Presiden Jokowi, kalau dari kacamata akuntansi manajemen, sudah menjadi sunk cost. Atau biaya yang tenggelam, sudah tidak bisa dihemat lagi. Sehingga sudah menjadi irrelevant costs, biaya yang sudah tidak relevan untuk dipertimbangkan dalam mengambil keputusan,” jelasnya.

Karena itu, dia berpandangan, pemerintah sebaiknya mengevaluasi kelanjutan pembangunan IKN agar tidak terus membebani keuangan negara.

“Jadi seharusnya pemerintahan Prabowo harus berani mengambil langkah stop membiayai pembangunan IKN karena hanya akan terus menggerogoti APBN tanpa hasil yang jelas. Lebih baik anggaran yang ada untuk membiayai program lain yang lebih jelas dan pasti hasilnya atau outcome-nya,” tutur dia.

Basuki Sebut Mensesneg Sudah Oke

Pada 18 Juni lalu, Kepala Otorita IKN (OIKN), Basuki Hadimuljono mengajukan tambahan anggaran Rp2,86 triliun kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Katanya untuk pembangunan IKN tahap (batch) 3.

“Kami telah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk kebutuhan tambahan anggaran tahun 2026 pada tanggal 18 Juni 2026 yang akan digunakan untuk kebutuhan anggaran tahap 3 dengan skema tahun jamak 2026-2028,” kata Basuki dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, Jakarta, Selasa (16/7/2026).

Basuki menjelaskan, tambahan anggaran akan dipakai untuk pengelolaan aset yang telah terbangun, hingga pembelian lahan. Usulan itu diklaim telah disetujui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Ia mengatakan surat usulan dari Jaksa Agung telah diterima Istana pada Selasa (14/7/2026).(Foto: inilah.com/Reyhaanah Asya).

“Dari Menteri Sekretaris Negara sudah oke, sekarang kami datang ke Menteri Keuangan,” sebut Basuki.

Pagu anggaran Otorita IKN pada 2026, sebesar Rp5,47 triliun yang terdiri dari belanja pegawai Rp423 miliar, belanja barang Rp732,5 miliar dan belanja modal Rp4,3 triliun.

Sampai 30 Juni 2026, realisasinya mencapai Rp4,38 triliun, atau setara 80,2 persen dengan memperhitungkan seluruh pekerjaan yang telah dikontrakkan.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang