Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjawab pertanyaan awak media di lobby gedung KPK, Kuningan, Jaksel, Selasa (5/5/2026). (Foto: Inilah.com/Zhacky)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperdalam penyidikan dugaan korupsi di tubuh PPT Energy Trading Co Ltd (PPT ET) dengan menelusuri aliran dana serta proses pengambilan keputusan investasi perusahaan tersebut.
Langkah ini dinilai krusial untuk mengurai indikasi penyimpangan yang diduga merugikan keuangan negara.
Pendalaman terbaru dilakukan melalui pemeriksaan dua saksi dari internal PT Pertamina, yakni auditor internal Asep Taufiq Hidayat dan mantan VP Portfolio Management 2024 Asep Samsul Arifin.
Dari keduanya, penyidik menggali detail terkait mekanisme investasi, akuisisi, hingga skema pembiayaan jangka panjang yang dijalankan PPT ET.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, fokus pemeriksaan tidak hanya pada transaksi, tetapi juga pada proses di balik keputusan bisnis yang diambil perusahaan.
“Penyidik mendalami aliran dana serta keputusan investasi dan akuisisi, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam proses tersebut,” kata Budi, Selasa (12/5/2026).
Menurutnya, penelusuran ini penting untuk memetakan potensi penyimpangan dalam skema investment in capital dan long-term loans yang menjadi inti perkara.
KPK menduga terdapat praktik yang tidak sesuai ketentuan dalam kerja sama bisnis strategis antara PPT ET dan sejumlah pihak swasta.
Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan sejak Juli 2025, ditandai dengan diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik). KPK memastikan telah menetapkan sejumlah tersangka, namun identitas dan konstruksi perkara masih dirahasiakan.
Dalam rangka mengumpulkan bukti, tim penyidik juga sempat melakukan penggeledahan pada Agustus 2025. Hingga kini, lokasi dan hasil penggeledahan tersebut belum diungkap ke publik.
Sejalan dengan proses penyidikan, KPK juga telah mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang yang diduga terkait perkara ini, masing-masing berinisial MH dari PPT ET serta MZ dan OA dari pihak swasta. Pencekalan berlaku sejak 24 Juli 2025 untuk memastikan kelancaran proses hukum.
KPK menegaskan akan membuka secara utuh konstruksi perkara setelah bukti dinilai cukup.
Lembaga antirasuah itu juga menekankan komitmennya untuk menelusuri setiap celah dalam praktik investasi yang berpotensi disalahgunakan, terutama di sektor energi yang melibatkan nilai transaksi besar dan kerja sama lintas negara.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.









