Direktur Eksekutif Indef Esther Sri Astuti memberikan sambutaan saat seminar Outlook Energi Indonesia 2026 di Jakarta, Selasa (9/12/2025). (Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A/tom).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mendukung pemberian insentif untuk kendaraan listrik atau electric vehicle (EV). Kebijakan ini dinilai sebagai instrumen investasi fiskal jangka panjang yang mampu menjadi motor penggerak ekonomi nasional.
Direktur Eksekutif Indef, Esther Sri Astuti, menilai insentif kendaraan listrik tidak hanya mempercepat transisi energi, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus memperkuat ketahanan fiskal negara.
“Pengembangan ekosistem kendaraan listrik telah menunjukkan dampak positif terhadap investasi dan aktivitas industri di Indonesia,” paparnya di Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Menurutnya, kebijakan insentif sebelumnya berhasil menarik minat produsen global untuk menanamkan modal dan membangun basis produksi di Indonesia. Indef mencatat investasi asing di sektor kendaraan listrik mencapai 2,73 miliar dolar AS dalam tiga tahun terakhir.
“Kebijakan insentif elektrifikasi kendaraan bukanlah kerugian bagi negara, melainkan investasi efisiensi fiskal jangka panjang,” imbuhnya.
Ia menilai, potensi kehilangan penerimaan negara akibat insentif pajak kendaraan listrik jauh lebih kecil dibandingkan beban subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang terus membengkak.
Selisih subsidi energi untuk kendaraan berbahan bakar minyak bahkan dapat mencapai Rp296 triliun per tahun. Sementara itu, total forgone revenue dari insentif kendaraan listrik diperkirakan sekitar Rp30,4 triliun per tahun, atau lebih dari 90 persen lebih rendah dibandingkan subsidi BBM.
Selain mengurangi tekanan fiskal, elektrifikasi kendaraan juga dinilai mampu memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Indef memperkirakan pengembangan industri kendaraan listrik dapat meningkatkan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) dan mendorong perekonomian nasional.
Pertumbuhan tersebut diperkirakan berasal dari peningkatan produksi domestik kendaraan listrik, pengurangan impor kendaraan utuh (completely built-up/CBU), hingga peningkatan ekspor kendaraan listrik buatan dalam negeri.
“Memang untuk kendaraan listrik ini diharapkan bisa mendorong industri otomotif,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan insentif kendaraan listrik, baik untuk sepeda motor maupun mobil listrik, mulai diterapkan pada Juni 2026 guna menekan konsumsi BBM.
“Nanti anggarannya kami hitung dan kami siapkan. Yang jelas, saya ingin itu mulai awal Juni bisa diimplementasikan,” ujar Purbaya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Kamis.
Purbaya menegaskan, kebijakan tersebut bertujuan mengubah pola konsumsi masyarakat dari BBM ke energi listrik.
Dengan demikian, impor BBM maupun minyak mentah dapat ditekan.
“Itu membantu daya tahan ekonomi kita, jadi jangan dilihat subsidinya. Tujuan utamanya itu, sehingga kita lebih tahan ekonominya dari sisi energi,” kata Purbaya.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.












