Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos. (Foto: malukuutara)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Pertemuan Wakil Ketua Pelaksana Tugas I Satgas PKH, Richard Tampubolon dengan Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda serta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Malut, Sufari di Ternate, menuai sorotan.
Layak dipertayakan karena Sherly diduga memiliki keterkaitan dengan PT Karya Wijaya, perusahaan tambang yang tengah menjadi obyek penindakan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), terkait dugaan aktivitas tambang ilegal di Malut.
Manajer Program Walhi Maluku Utara, Astuti N Kilwouw, menilai pertemuan tersebut tidak patut. Pasalnya, Sherly diduga memiliki kepentingan ekonomi langsung di perusahaan yang sedang diperiksa.
“Kami melihat di luar dari posisinya sebagai Gubernur Maluku Utara, individu Sherly adalah orang yang diduga memiliki saham di dalam PT Karya Wijaya, bahkan kepemilikan sahamnya diduga dominan. Sehingga, pertemuan ini bisa kami nilai sebagai pertemuan yang dapat memengaruhi pengambilan keputusan dan kebijakan dari Satgas PKH sendiri,” kata Astuti, Kamis (16/4/2026).
Menurut dia, baik pertemuan dilakukan secara terbuka maupun tertutup, hal tersebut tetap tidak dapat dibenarkan.
“Sekalipun itu dilakukan atas nama Sherly sebagai gubernur, menurut kami tidak benar. Karena Sherly diduga kuat memiliki saham dominan di perusahaan (PT Karya Wijaya) yang diduga melakukan pelanggaran,” ujarnya.
Astuti menegaskan, kehadiran Satgas PKH di Maluku Utara seharusnya berada dalam kerangka audit dan penegakan hukum terhadap sejumlah izin usaha pertambangan (IUP) yang bermasalah.
Berdasarkan foto yang beredar, pertemuan tersebut berlangsung dalam rangka kunjungan kerja Satgas PKH ke wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Malut.
“Menurut kami, pertemuan ini sangat tidak patut dilakukan karena berpotensi memengaruhi kebijakan dan keputusan dari Satgas PKH,” ujarnya.
Ia berpandangan, pertemuan tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Terlebih, aparat penegak hukum dinilai tidak seharusnya bertemu dengan pihak yang diduga menjadi subjek maupun objek penegakan hukum.
Selain itu, Astuti menilai terdapat ambiguitas dalam posisi Sherly sebagai pejabat publik yang di satu sisi diduga memiliki kepentingan ekonomi di perusahaan yang sedang diawasi.
“Di satu sisi, dia seorang gubernur, pejabat publik. Di sisi lain, dia sebagai individu punya kepentingan ekonomi di situ yang bisa dimintai keterangan. Ini agak rancu, karena orang atau badan hukum yang menjadi subjek hukum dari suatu perkara kemudian punya akses terhadap penegak hukum, itu bisa melahirkan konflik kepentingan,” ungkapnya.
Astuti mendesak Satgas PKH memberikan klarifikasi secara terbuka kepada publik guna menghindari kesimpangsiuran informasi.
“Saya pikir Wakil Ketua Pelaksana Tugas I Satgas PKH selain harus klarifikasi, juga menyampaikan permintaan maaf. Seharusnya itu tidak boleh terjadi lagi,” imbuhnya.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada kecenderungan keberpihakan Satgas PKH terhadap perusahaan yang diduga terkait dengan Sherly. “Yang pasti, tidak boleh ada tendensi yang mengarah pada keberpihakan Satgas PKH terhadap perusahaan yang diduga milik Sherly,” tegas Astuti.
Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa PT Karya Wijaya, yang disebut terkait dengan Sherly Tjoanda, dijatuhi denda administratif sebesar Rp500 miliar oleh Satgas PKH atas dugaan aktivitas tambang nikel ilegal di Pulau Gebe, Halmahera Tengah, Malut.
Proses Verifikasi
Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak mengatakan, saat ini, pihaknya masih melakukan verifikasi data di wilayah Maluku Utara. Ia menegaskan, proses tersebut dilakukan secara cermat dan akurat.

“Prosesnya masih berjalan. Belum ada hasil final karena ada perbedaan data yang diverifikasi sehingga pada waktunya nanti akan disampaikan,” kata Barita di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (2/3/2026).
Ia memastikan, apabila ditemukan pelanggaran berdasarkan data yang telah diverifikasi, Satgas PKH akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Yakinlah bahwa kami bekerja sesuai peraturan, dan dalam kerangka itu penertiban dijalankan,” pungkasnya.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.












