Jubir KPK, Budi Prasetyo memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). (Foto: inilah.com/Rizki Aslendra)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tepat waktu.
Kepatuhan itu dinilai menjadi sebuah keteladanan seorang pemimpin yang tentunya dapat diikuti seluruh penyelenggara negara.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, masyarakat dapat mengakses laporan harta kekayaan Presiden dan Wakil Presiden secara terbuka melalui laman resmi KPK.
“Tentu pelaporan dari pemimpin-pemimpin tertinggi negara ini menjadi teladan positif, teladan baik bagi kita semua bagaimana kemudian kita sebagai penyelenggara negara sebagai wajib lapor maupun sebagai aparatur sipil negara juga punya komitmen tinggi untuk transparan untuk akuntabel atas aset ataupun harta yang kita miliki,” katanya, Rabu (1/4/2026).
Ia berharap, teladan tersebut diharapkan dapat diikuti oleh seluruh jajaran di kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga badan usaha milik negara maupun daerah.
“Ini juga menjadi catatan penting tentunya bagi jajaran di kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD untuk kemudian bisa mencontoh terkait dengan kepatuhan LHKPN sebagai instrumen pencegahan korupsi,” pungkasnya.
Sebelumnya, KPK mengingatkan para penyelenggara negara untuk segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebelum batas waktu yang berakhir hari ini, Selasa (31/3/2026) pukul 23.59 WIB.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pelaporan LHKPN periode tahun 2025 masih bisa dilakukan dalam beberapa jam ke depan. Namun, jika melewati batas waktu, maka laporan akan otomatis tercatat sebagai terlambat.
“Kita masih ada waktu beberapa jam ke depan sampai pukul 23.59 untuk menyampaikan laporan LHKPN secara tepat waktu. Ketika sudah lewat satu detik saja masuk ke 1 April, maka kategorinya menjadi terlambat,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (31/3/2026)
Ia pun mengimbau seluruh wajib lapor, termasuk pejabat publik di daerah, untuk memanfaatkan sisa waktu yang ada dengan sebaik-baiknya. KPK menekankan pentingnya pengisian LHKPN secara benar, lengkap, dan tepat waktu sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi.
“Silakan dioptimalkan, isi LHKPN secara benar, lengkap, dan tepat waktu. Ini menjadi komitmen dalam keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitas sebagai penyelenggara negara,” ujarnya.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.










