Dampak Penutupan Selat Hormuz, Mesin Uang Prajogo Pangestu Mulai ‘Batuk-batuk’

Iwan Medium.jpeg

Senin, 30 Maret 2026 – 09:30 WIB

PT Chandra Asri Pacific Tbk (Chandra Asri Group). (Foto: ANTARA/HO-Chandra Asri).

PT Chandra Asri Pacific Tbk (Chandra Asri Group). (Foto: ANTARA/HO-Chandra Asri).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Penutupan Selat Hormuz sebagai dampak perang Iran melawan zionis Israel dan Amerika Serikat (AS), dampaknya mengular banyak negara. Industri di berbagai negara memerlukan minyak dan gas impor, mulai kena getahnya. 

Termasuk PT Chandra Asri Pacific (TPIA/Chandra Asri), industri petrokimia terintegrasi besar Indonesia milik konglomerat Prajogo Pangestu lewat Barito Pacific Group.

Gara-gara pasokan gas mampet, Chandra Asri menetapkan keadaan kahar alias force majeure. Artinya, Chandra Asri menyatakan adanya kondisi darurat di luar kendali perusahaan yang berpeluang berdampak pada kontrak kerja dengan mitra bisnis.

Direktur Sumber Daya Manusia & Urusan Korporat Chandra Asri Group, Suryandi mengatakan, ketegangan di Timur Tengah berdampak kepada kelancaran distribusi bahan baku dalam rantai pasok petrokimia yang melewati Selat Hormuz.

Jalur ini merupakan rute penting perdagangan energi dan petrokimia. “Perusahaan telah menyampaikan pemberitahuan force majeure kepada mitra usaha sesuai ketentuan kontraktual yang berlaku,” kata Suryandi, dikutip Senin (30/3/2026).

Sebagai mitigasi, perusahaan milik konglomerat Prajogo Pangestu tersebut akan mengurangi tingkat operasional (run rates) di pabrik. “Kami saat ini melakukan koordinasi dengan pelanggan untuk memitigasi dampak dari hal ini,” imbuh Suryandi.

Bisa dibayangkan, jika perusahaan pupuk sekelas Chandra Asri, milik orang terkaya di Indonesia saja terdampak penutupan Selat Hormuz, apalagi industri pupuk di bawahnya. Dan, Prajogo harus mengubur mimpi mengerek kapasitas produksi Chandra Asri dari 4 juta ton, menjadi 21 juta on pada 2027.  

Kini, mesin uang milik Prajogo Pangestu dilanda ‘batuk-batuk’ sehingga tak bisa berlari kencang. Sebanyak 3.000 pekerja di pabrik petrokimia itupun dilanda was-was. Jika kondisi berlangsung lama, maka perusahaan memburuk. Peluang pemutusan hubungan kerja (PHK) di depan mata. 

Suryandi menjelaskan, pengumuman force majeure merupakan langkah administratif yang dilakukan terukur, berdasarkan kajian menyeluruh atas potensi implikasi terhadap pemenuhan kewajiban kepada pelanggan. Serta bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan.

“Kami terus memantau perkembangan konflik antara Amerika Serikat dan Iran, dan mengambil langkah antisipatif untuk memastikan ketahanan operasional di seluruh unit bisnis kami,” ungkapnya.
 

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang