Setop Giring Opini di Medsos! Yang tak Puas dengan Prabowo Harus ‘Gentleman’ Tunggu Pemilu

Upaya menggoyang pemerintahan Prabowo Subianto di tengah jalan dinilai sebagai langkah yang tidak sehat bagi demokrasi. Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Lili Romli, menegaskan bahwa dalam sistem presidensial, evaluasi kepemimpinan sudah ada jalurnya sendiri, yakni lewat kotak suara, bukan gerakan inkonstitusional.

“Saya sendiri berpendapat bahwa upaya untuk menjatuhkan pemerintahan di tengah jalan bukanlah hal yang baik. Dalam sistem presidensial di Indonesia, masa jabatan pemerintah bersifat tetap selama lima tahun dan harus dijalankan hingga selesai,” kata Lili saat dihubungi Inilah.com, Minggu (29/3/2026).

Lili mengingatkan, masyarakat yang merasa tidak puas seharusnya memberikan hukuman saat pemilu tiba, bukan dengan memaksakan pergantian kepemimpinan sebelum waktunya.

“Jika masyarakat tidak puas, maka pemilu menjadi sarana yang tepat sebagai bentuk evaluasi atau punishment,” ujarnya lagi.

Meski Amandemen UUD 1945 telah memperketat syarat pemberhentian presiden, Lili tak menampik bahwa isu penggulingan kekuasaan selalu membayangi setiap rezim, mulai dari era SBY hingga Jokowi.

Namun, memecat Presiden tidak semudah membalikkan telapak tangan. Pasal 7A dan 7B UUD 1945 mensyaratkan pelanggaran hukum berat seperti korupsi, penyuapan, hingga pengkhianatan negara.

“Pemakzulan tidak bisa langsung dilakukan, tetapi harus melalui beberapa lembaga negara, yakni DPR, MK, dan MPR,” katanya menjelaskan.

Proses yang panjang dan dukungan mayoritas parlemen di belakang Prabowo membuat manuver ini makin sulit secara prosedural. Kendati demikian, Lili menyebut kemunculan kelompok “perongrong” adalah hal lumrah dalam politik.

“Sama seperti presiden-presiden sebelumnya, kelompok yang merongrong pemerintahan Presiden Prabowo pasti ada,” ucapnya.

Menurutnya, dukungan publik adalah kunci. “Namun demikian, jika kinerjanya baik, rongrongan tersebut dengan sendirinya tidak akan mendapat dukungan luas dari masyarakat,” tutur dia lagi. Sebaliknya, jika rakyat kecewa, gerakan tersebut bisa saja mendapat angin segar. “Oleh karena itu, pemerintah harus terus meningkatkan kinerja agar publik merasa puas dan memberikan dukungan yang kuat,” lanjut Lili.

Awas Intervensi Dana Asing

Belakangan ini, narasi yang berkembang di media sosial memang mengkritik tajam pemerintahan Prabowo. Bahkan beredar narasi mengenai dugaan operasi pergantian rezim melalui jaringan opini global dan pendanaan lembaga tertentu untuk membangun persepsi negatif terhadap pemerintahan baru Indonesia.

Operasi semacam itu kerap menggunakan instrumen seperti jaringan aktivis, opini akademik, lembaga swadaya masyarakat, hingga propaganda digital untuk membentuk persepsi bahwa pemerintahan yang sah tidak memiliki legitimasi moral di mata publik.

Publik sebelumnya sempat digemparkan kabar bocornya dokumen internal Open Society Foundations (OSF), jaringan filantropi global milik miliarder Amerika Serikat, George Soros. Dokumen tersebut mengungkap alokasi dana fantastis senilai US$1,8 juta atau sekitar Rp28 triliun untuk periode 2026-2028 yang menyasar gerakan masyarakat sipil di Indonesia melalui Yayasan Kurawal di Jakarta.

Melansir laporan Sunday Guardian Live pada 8 Maret 2026, OSF menyokong 80 persen dari total dana tersebut. Sementara itu, 20 persen sisanya berasal dari Taiwan Foundation for Democracy, sebuah lembaga berbasis di Taipei yang mendapatkan pendanaan langsung dari pemerintah Taiwan.

Dokumen strategi Kurawal periode 2024-2029 yang bertajuk Building Bridges, Filling Gaps secara terang-terangan melontarkan kritik pedas terhadap arah politik Indonesia. Laporan tersebut menggambarkan era kepemimpinan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, sebagai dekade pembongkaran demokrasi.

Lebih provokatif lagi, dokumen itu menyematkan julukan King of Ashes atau Raja Abu untuk menggambarkan masa pemerintahan Presiden Prabowo. Istilah ini mengarahkan narasi pada upaya memicu perlawanan sipil serta memperluas keterlibatan LSM dalam ruang politik lokal.

OSF dan Kurawal dilaporkan telah memetakan empat jalur utama untuk mengonsolidasi kekuatan sipil dengan alokasi dana strategis:

  • US$500 ribu untuk mobilisasi akar rumput.
  • US$500 ribu untuk kepemimpinan pemuda.
  • US$500 ribu untuk memantau proses pengambilan keputusan pemerintah.
  • US$300 ribu untuk membangun jaringan dengan akademisi dan tokoh agama.

Bocornya dokumen ini memicu spekulasi kuat di publik mengenai adanya upaya intervensi asing yang sengaja dibungkus dengan narasi penguatan demokrasi.