Tak Terima dengan Kritik Purbaya Soal Bank Syariah, Akademisi Paramadina Luruskan Begini

Iwan Medium.jpeg

Kamis, 19 Februari 2026 – 19:10 WIB

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bidang Ekonomi Keuangan dan Industri (Ekuin), Handi Risza. (Foto: Dok Fraksi PKS DPR-RI).

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bidang Ekonomi Keuangan dan Industri (Ekuin), Handi Risza. (Foto: Dok Fraksi PKS DPR-RI).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Polemik ekonomi syariah antara Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dengan kaum ekonom, semakin seru. Namun belum benar-benar menciptakan kegaduhan.

Wakil Rektor Universitas Paramadina, Handi Risza mengatakan, pandangan Purbaya yang menyebut perbankan syariah di Indonesia, hanya sekadar ganti istilah tanpa memberikan keadilan ekonomi yang nyata, layak dikritik.

“Karena, Purbaya melihat dalam praktik di lapangan sebagian masyarakat merasa, pembiayaan yang diberikan perbankan syariah jauh lebih mahal dari bank konvensional.” ungkap Handi, Jakarta, Kamis (19/2/2026). 
 
Bagi sejumlah pemikir, aktivis dan komunitas ekonomi syariah yang sudah bertahun-tahun mengawal perjalanan perbankan syariah, kata Handi, tentunya tidak sepakat dengan pernyataan tersebut.

“Akad-akad dalam perbankan syariah, seperti: mudharabah, musyarakah, murabahah dan lainnya, justru meletakkan fondasi keadilan yang kuat bagi semua nasabah (debitur dan kreditur). Mereka berhak atas sesuatu berdasarkan usaha dan ihtiarnya,” ungkapnya.

Di sisi lain, Wakil Kepala CSED-Indef itu, tidak bisa membantah kritik Purbaya terkait lebih mahalnya perbankan syariah ketimbang bank konvensional atau bank umum.  “Kita tidak membantah sepenuhnya. Namun, agar lebih fair,  kita perlu melihat dalam konteks yang lebih komprehensif,” imbuhnya. 
 
Diakui, permodalan yang dimiliki bank syariah, tidak besar-besar amat. Kebanyakan berada di klasifikasi KBMI 1 dan 2 atau setara BUKU 2-3. Baru BSI yang masuk kelompok KBMI 4 atau setara BUKU 4.

Sedangkan total aset perbankan syariah tercatat Rp1.028 triliun pada Oktober 2025. Artinya sebagian besar bank syariah masih dalam kategori permodalan kecil hingga menengah. “Modal yang terbatas cenderung menyebabkan biaya operasional per unit produk, cenderung tinggi,” imbuhnya.

Sebelumnya, Purbaya mengkritik secara terbuka praktik perbankan syariah di Indonesia yang tergolong boros, dan belum mencerminkan prinsip-prinsip syariah yang sebenarnya.

“Kalau saya tanya ke pelaku bisnis, lebih mahal atau lebih murah? Rata-rata bilang lebih mahal. Bahkan lebih menyulitkan. Jadi bukan itu yang diinginkan dari ekonomi berbasis syariah,” kata Purbaya di Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Purbaya melihat adanya jarak antara konsep syariah dan kenyataan di lapangan. Padahal, jumlah penduduk Muslim di Indonesia adalah yang terbesar di dunia. Modal besar bagi Indonesia untuk menjadi pusat ekonomi syariah global.

“Namun di sektor keuangan, implementasinya belum benar-benar kuat. Belum menjadi arus utama, apalagi tulang punggung sistem ekonomi nasional,” imbuhnya.

OJK Respons Purbaya

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Dian Ediana Rae mengatakan, OJK terbuka dengan kritik Menkeu Purbaya terkait biaya produk dan layanan bank syariah cenderung lebih mahal ketimbang bank konvensional. Selain itu, bank syariah belum menjalankan prinsip-prinsip syariah.

Sebab, menurutnya, kemajuan bank syariah tidak terlepas dari dukungan dan komitmen pemerintah dalam ikut serta mengembangkan dan memperkuat bank syariah.

“Kritik Menkeu saya anggap sebagai masukan positif untuk terus melakukan perbaikan di semua aspek kegiatan usaha bank syariah,” kata Dian.

Dian mengakui, struktur biaya industri perbankan syariah saat ini masih dipengaruhi oleh tingginya biaya dana, yang pada akhirnya berdampak pada struktur pricing pembiayaan.

Pasalnya, dengan skala usaha dan daya saing yang rendah membuat sumber dana perbankan syariah masih bergantung pada sumber dana yang relatif mahal.

Hal ini terlihat dari struktur industri bank syariah yang masih didominasi oleh bank dengan total aset di bawah Rp40 triliun dan mayoritas bank umum syariah masih berada pada kategori Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) I, yaitu dengan modal inti di bawah Rp6 triliun.

“Rendahnya skala usaha dan daya saing berdampak pada sumber dana bank syariah yang masih tergantung pada sumber dana yang relatif mahal. Hal ini yang akhirnya memengaruhi struktur pricing perbankan syariah,” ungkapnya.