Gelombang isu tak sedap kembali menerpa pengusaha sekaligus influencer Taqy Malik. Setelah sebelumnya ramai soal sengketa lahan masjid, kini Taqy dituding melakukan praktik komersialisasi berkedok ibadah wakaf Alquran.
Tudingan serius ini dilontarkan oleh Randy Permana, seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai pelayan jemaah umrah di Arab Saudi.
Randy membongkar dugaan skema bisnis di balik program wakaf yang dijalankan Taqy, di mana sang ustaz diduga meraup keuntungan pribadi yang fantastis hingga ratusan juta rupiah dalam sekali keberangkatan.
Buka-bukaan Hitungan Margin Laba
Dalam wawancara virtual pada Jumat (13/2/2026), Randy membeberkan kalkulasi harga yang dinilainya tidak wajar. Taqy Malik diketahui mematok harga wakaf sebesar Rp330.000 per mushaf kepada para donatur.
Padahal, menurut pantauan Randy di lapangan, harga asli Mushaf Madinah (cetakan Malik Fahd) di toko sekitar masjid hanya berkisar 40 hingga 50 Riyal, atau setara Rp180.000.
“Dia menjual dengan harga Rp330.000, dikurangi harga modal Rp180.000, maka untungnya sekitar Rp150.000 per mushaf,” jelas Randy.
Randy lantas menyoroti volume wakaf yang biasa dibawa Taqy.
“Kalau dia bawa 2.000 mushaf, hitung saja. Dia bisa dapat Rp300 juta sekali berangkat,” tegasnya.
Angka tersebut dinilai Randy sangat timpang jika dibandingkan dengan jasa mutawif (pembimbing umrah) pada umumnya yang hanya mengambil margin operasional kecil sekitar Rp10.000 untuk biaya angkut.
Timbun Alquran Demi Konten Viral
Selain masalah mark up harga, Randy juga mengkritik metode penyaluran wakaf Taqy yang dianggap mencederai amanah. Ia menuding Taqy sengaja menunda distribusi wakaf hingga terkumpul ribuan mushaf hanya demi kebutuhan visual konten media sosial.
“Amanah wakaf itu harusnya disalurkan hari itu juga saat dibeli. Tapi dia tunggu sampai terkumpul 2.000 atau 3.000 mushaf baru berangkat. Dia butuh validasi konten agar terlihat membawa puluhan karton ke masjid,” ungkap Randy.
Randy juga memperingatkan risiko hukum di Arab Saudi. Aktivitas penggalangan dana online tanpa izin otoritas resmi merupakan tindakan ilegal yang dipantau ketat melalui teknologi biometrik canggih, yang dapat membahayakan posisi WNI lain di Tanah Suci.
Jejak Kasus Sebelumnya
Hingga berita ini diturunkan, Randy mengaku belum mendapat respons positif dari Taqy Malik. Upayanya menasihati lewat pesan pribadi (DM) justru berujung pemblokiran dan sindiran lewat Instagram Story.
“Pesan saya buat Taqy: silakan berbuat baik, tapi jangan serakah mencari keuntungan dari umat,” tutup Randy yang mengaku siap berdebat terbuka.
Sebagai catatan, ini bukan kali pertama Taqy Malik tersandung masalah finansial publik. Sebelumnya pada periode 2023-2025, ia juga sempat terlibat kasus hukum terkait sengketa lahan pembangunan Masjid Malik Al Mulki yang ternyata belum lunas pembayarannya.












