Pakar Hukum Pidana dari Universitas Bung Karno, Hudi Yusuf, menilai Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun tidak layak menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK).
“Menurut saya tidak layak menempati jabatan di OJK,” kata Hudi ketika dihubungi Inilah.com, Kamis (5/2/2026).
Hudi menjelaskan, Misbakhun masih merupakan figur partisan karena aktif di partai politik (parpol). Tak bisa ditawar, seluruh pejabat OJK berasal dari kalangan nonpartisan demi menjaga profesionalitas kinerja OJK.
Jika berasal dari partai politik, terdapat risiko konflik kepentingan karena kepentingan partai berpotensi memengaruhi kebijakan dan keputusan OJK selaku regulator sektor keuangan.
Selain itu, Misbakhun juga memiliki rekam jejak pernah terlibat perkara hukum, khususnya terkait kasus keuangan. Ia diketahui pernah terjerat kasus dugaan pemalsuan dokumen letter of credit (L/C) Bank Century senilai US$ 22,5 juta pada 2007.
Hudi menilai, seseorang yang pernah memiliki masalah di sektor keuangan berisiko mengulangi kesalahan serupa. Kondisi tersebut dapat berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap integritas OJK sebagai lembaga pengawas sektor jasa keuangan.
“Tentu akan konflik kepentingan dengan kepentingan partainya sehingga sulit dianggap dapat netral dan begitu juga orang yang memiliki rekam jejak yang diduga kurang baik terkait masalah keuangan kuatir penyakit lamanya kambuh lagi,” ucap Hudi.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons kabar masuknya Ketua Komisi XI DPR dalam bursa calon Ketua Dewan Komisioner OJK.
Bendahara negara tersebut mengaku belum mengetahui informasi tersebut. Ia menyampaikan saat ini Kementerian Keuangan tengah membentuk panitia seleksi untuk pemilihan pimpinan OJK.
“Oh saya enggak tahu. Ini kan saya baru membentuk pansel. Baru minta BI untuk mengirim orangnya ke pansel, dan nanti kita akan panggil beberapa tokoh masyarakat yang canggih ya untuk ikut di pansel,” ujar Purbaya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Adapun Mukhamad Misbakhun mengaku belum mengetahui namanya masuk dalam bursa calon pimpinan OJK. Ia menyatakan saat ini partainya, Partai Golkar, hanya menugaskannya sebagai Ketua Komisi XI DPR. “Saya belum tahu. Saya belum tahu. Sampai saat ini tugas partai saya, saya adalah Ketua Komisi XI,” kata Misbakhun.
Pascamundurnya tiga petinggi OJK, Kementerian Keuangan membentuk panitia seleksi untuk menentukan penggantinya. Dalam perkembangan tersebut, nama Mukhamad Misbakhun yang masih menjabat Ketua Komisi XI DPR disebut-sebut masuk dalam bursa calon Ketua Dewan Komisioner OJK.
Saat ditanya wartawan ihwal kabar ini, Misbakhun tak terdiam sejenak. Dia tak membantah atau mengiyakan. Dikatakan, masih ingin fokus menjalankan tugas sebagai Ketua Komisi XI DPR. “Saya belum tahu. Sampai saat ini tugas partai saya, saya adalah Ketua Komisi XI,” kata Misbakhun di Komplek Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Adanya kemungkinan ia mendapatkan penugasan sebagai ketua otoritas tersebut, Misbakhun mengatakan tidak ingin berspekulasi. “Saya tidak berandai-andai,” ujarnya.













