Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi atau Kang Dedi Mulyadi (KDM) memberikan keterangan di Bandung. (Foto: ANTARA/Ricky Prayoga).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi buka suara terkait gagal bayar kontraktor senilai Rp621 miliar, atas proyek infrastruktur di akhir tahun anggaran 2025.
Kabar ini mencuat setelah realisasi pendapatan APBD hanya 94,37 persen dari target ambisius. Kang Dedi Mulyadi disingkat KDM, sapaan akrab gubernur yang rajin nongol di media sosial (medsos) itu, menegaskan, saat ini, Pemprov Jabar memiliki cukup uang untuk membayar kepada pihak kontraktor.
“Saya sampaikan, bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah memiliki kecukupan uang untuk melakukan pembayaran,” kata Dedi melalui unggahan Instagramnya, dikutip Sabtu (10/1/2026).
Dedi menjelaskan, sumber anggaran untuk melakukan pembayaran tagihan Rp621 miliar itu, berasal dari dana alokasi umum. Ditambah dari pembayaran pajak kendaraan bermotor. Saat ini, warga Jabar sudah semakin patuh membayar pajak kendaraan bermotor.
“Dari mana sumber anggarannya? Sumber anggarannya di antaranya adalah, dana alokasi umum yang tersedia dan kemudian juga dari pembayaran pajak kendaraan bermotor yang terus mengalir datang setiap hari terjadi peningkatan kesadaran warga Jawa Barat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor,” terang KDM.
Sementara itu, Sekda Jabar Herman Suryatman mengungkap, nilai tunda bayar yang mencapai ratusan miliar itu mencakup 621 proyek di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
“Yang tunda bayar ada 621 proyek. Di antaranya di Bina Marga, Dinas Perhubungan, dan beberapa OPD lainnya. Ada pekerjaan jalan, PJU, dan lain sebagainya,” kata Herman dalam video yang dikeluarkan Diskominfo Jabar, pada Rabu (7/1/2026).
Sebelumnya, anggota Komisi III DPRD Jawa Barat dari Fraksi PPP, Muhammad Romli merespons pernyataan Sekda Jabar Herman Suryatman yang menyebut penundaan pembayaran proyek Rp621 miliar bukan masalah selama ada kesepahaman dengan kontraktor.
Namun, ia mengingat pemerintah daerah tetap tidak boleh abai terhadap beban finansial yang ditanggung oleh para pengusaha atau pihak ketiga. Sekalipun terjadi komunikasi dan kesepakatan yang baik antarpihak.
Ia pun menekankan, penundaan pembayaram ini tak hanya sekadar masalah administrasi atau kesekapatan di atas kertas. Menurutnya, ada realitas yang harus dihadapi kontraktor di lapangan.
“Kalau pemerintah daerah bisa mengomunikasikan itu, ya, bagus. Tapi uang tetap harus disiapkan karena tahun 2026 ini wajib dibayar. Kita harus memahami bahwa kontraktor itu juga mereka terkena bunga bank dan biaya lainnya,” kata Romli, belum lama ini.











