Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (31/12/2025). (Foto: Inilah.com/Clara Anna)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa optimistis pertumbuhan ekonomi akan mencapai 6 persen pada 2026. Ia berkomitmen untuk terus mereduksi segala hambatan investasi di Indonesia.
“Tahun 2026 harusnya pertumbuhan 6 persen, seperti yang saya bilang sebelumnya, tidak terlalu sulit untuk dicapai,” ujar Purbaya saat konferensi pers, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (31/12/2025).
Purbaya mengakui pada sembilan bulan terakhir tahun 2025 ekonomi mengalami perlambatan. Namun, sinkronisasi kebijakan fiskal dan moneter berhasil memulihkan perekonomian dengan cukup baik.
“Sekarang sudah dibereskan. Satu bulan terakhir sudah amat baik. Yang penting adalah ke depan, dengan kebijakan yang makin sinkron antara kami dengan bank sentral, ekonomi kita akan tumbuh lebih baik dari sekarang,” kata dia.
Disisi lain, untuk mengatasi hambatan investasi Kementerian Keuangan membentuk tim debottlenecking. Adapun, Purbaya secara perdana terlah memimpin sidang aduan laporan debottlenecking melalui kanal Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP).
Nantinya, pada 2026 sidang itu akan digelar secara berkala untuk memastikan hambatan bisnis diatasi dengan baik. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kepercayaan investor terkait keamanan berusaha di Indonesia.
“Kemudian harus dihilangkan hal-hal yang menghambat para pelaku usaha. Asing sudah melihat kebijakan itu dan kelihatan makin optimistis. Saya yakin kalau itu dijalankan dengan konsisten, iklim investasi akan bergerak makin baik. Nanti peraturan yang mengganggu akan kami deteksi dan perbaiki secepatnya,” jelas dia.
“Jadi, itu saja sudah cukup untuk tumbuh 6 persen atau lebih,” sambungnya.
Sebagai informasi, Purbaya memimpin langsung sidang perdana penyelesaian aduan pengusaha di kanal Debottlenecking Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP).
Purbaya menerima dua laporan dari pengusaha, yang pertama yakni dari PT Sumber Organik. Sidang tersebut membahas mengenai penghentian biaya layanan bantuan pengelolaan sampah (BLPS) yang tidak mendapatkan kepastian anggaran.
Kemudian, Purbaya juga menyidangkan aduan dari industri tekstil yang mengaku kesulitan dalam mengajukan kredit kepada bank sebagai modal kerja. Hal itu berdampak pada proses produksi yang terhambat.













