Wagub Jawa Barat Erwan Setiawan mencanangkan Gerakan Wakaf Digital 2026 untuk memudahkan wakaf uang, memperluas partisipasi generasi muda, dan memperkuat tata kelola wakaf. (Foto: Pemprov Jabar)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mencanangkan Gerakan Wakaf Digital Jawa Barat 2026 sebagai upaya memperluas akses masyarakat terhadap wakaf uang melalui layanan digital.
Menurut Erwan, digitalisasi dapat membuat penghimpunan wakaf uang menjadi lebih mudah, cepat, tepat, transparan, sekaligus menjangkau masyarakat yang lebih luas. Pendekatan tersebut dinilai relevan dengan kebiasaan generasi muda yang semakin akrab dengan layanan berbasis digital.
Erwan berharap Jawa Barat tidak hanya dikenal sebagai daerah dengan potensi wakaf yang besar, tetapi juga mampu menjadi provinsi dengan tata kelola wakaf digital terbaik di Indonesia.
“Saya berharap ke depannya Jabar tidak hanya dikenal sebagai daerah dengan potensi wakaf terbesar, tetapi juga menjadi provinsi dengan tata kelola wakaf digital terbaik di Indonesia,” kata Erwan di Gedung Sate, Senin (31/8/2026).
Wakaf Digital Perluas Akses Masyarakat
Erwan mengatakan wakaf merupakan salah satu bentuk amal jariyah yang memiliki potensi untuk mendukung berbagai kebutuhan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Menurutnya, pemanfaatan wakaf dapat diarahkan untuk mendukung sektor pendidikan, pengembangan ekonomi pesantren, ketahanan pangan, penyediaan air bersih, hingga program pemberdayaan masyarakat.
Karena itu, digitalisasi wakaf dinilai dapat menjadi salah satu cara untuk memperluas partisipasi masyarakat dalam wakaf, terutama bagi kelompok masyarakat yang terbiasa menggunakan layanan digital dalam aktivitas sehari-hari.
Wakaf Uang Dinilai Lebih Fleksibel
Selain mendorong digitalisasi, Erwan menilai wakaf uang memiliki potensi besar sebagai instrumen keuangan sosial syariah.
Wakaf uang memungkinkan masyarakat berwakaf secara lebih fleksibel karena tidak mengharuskan seseorang memiliki aset dalam jumlah besar, seperti tanah atau bangunan.
Dengan mekanisme tersebut, partisipasi masyarakat dalam wakaf dapat diperluas karena wakaf tidak hanya terbatas pada masyarakat yang memiliki aset tetap.
Gerakan Wakaf Digital Jawa Barat 2026 diharapkan dapat memperkuat ekosistem wakaf sekaligus meningkatkan kemudahan masyarakat dalam menyalurkan wakaf. Digitalisasi juga diharapkan mendukung tata kelola yang lebih transparan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan wakaf dapat semakin meningkat.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.













