Jawa Barat kini memiliki 12 Zona KHAS yang menjamin kuliner halal, aman, dan sehat untuk meningkatkan kepercayaan konsumen serta mendukung pariwisata ramah Muslim. (Foto: Pemprov Jabar)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus memperluas penerapan Zona Kuliner Halal, Aman, Sehat (KHAS) untuk meningkatkan kualitas layanan kuliner sekaligus kepercayaan konsumen. Hingga 31 Agustus 2026, jumlah Zona KHAS di Jawa Barat mencapai 12 lokasi.
Penambahan tersebut ditandai dengan ditetapkannya tiga zona baru, yakni Kantin Gedung Sate, Kantin Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Bandung, serta kawasan kuliner Masjid At-Thohir di Depok.
Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengatakan Zona KHAS merupakan upaya pemerintah menghadirkan kawasan kuliner yang memenuhi aspek halal, keamanan pangan, kesehatan, kebersihan, hingga kualitas pelayanan.
“Zona KHAS bukan sekadar label halal. Zona KHAS menjadi standar baru untuk memastikan halal produknya, aman pangannya, sehat pengolahannya, bersih lingkungannya, baik pelayanan dan berdaya pelaku usahanya,” kata Erwan dalam acara peresmian Zona KHAS di Kantin Gedung Sate, Senin (31/8/2026).
Pelaku UMKM Wajib Penuhi Standar
Menurut Erwan, penerapan Zona KHAS tidak berhenti pada aspek kehalalan produk. Standar tersebut diterapkan sejak pemilihan bahan baku, proses pengolahan hingga makanan disajikan kepada konsumen.
Para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berada di kawasan Zona KHAS juga harus memenuhi persyaratan sertifikasi. Persyaratan tersebut mencakup sertifikasi halal serta sertifikasi yang berkaitan dengan aspek keamanan dan kesehatan pangan.
Penerapan standar itu diharapkan memberikan kepastian kepada masyarakat ketika memilih makanan dan minuman di kawasan yang telah ditetapkan sebagai Zona KHAS.
Selain meningkatkan kepercayaan konsumen, keberadaan Zona KHAS juga diarahkan untuk mendukung pengembangan pariwisata ramah Muslim di Jawa Barat.
Diterapkan di Berbagai Kawasan
Zona KHAS dapat diterapkan di berbagai lingkungan yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Di antaranya sekolah, perkantoran, madrasah, pesantren, pusat perbelanjaan, hingga ruang publik.
Tiga zona yang baru ditetapkan memiliki karakter lokasi yang berbeda. Kantin Gedung Sate menjadi representasi Zona KHAS di kawasan perkantoran. Sementara Kantin MAN 1 Kota Bandung menjadi Zona KHAS di lingkungan pendidikan.
Adapun kawasan kuliner Masjid At-Thohir Depok menjadi representasi Zona KHAS yang diarahkan untuk mendukung destinasi pariwisata ramah Muslim.
Dengan karakter tersebut, penerapan Zona KHAS diharapkan tidak hanya meningkatkan standar pengelolaan kuliner, tetapi juga memperluas ekosistem halal di Jawa Barat.
Kolaborasi Lintas Lembaga
Program Zona KHAS merupakan hasil kolaborasi sejumlah pihak, yakni Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Kementerian Kesehatan, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), serta pemerintah daerah.
Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem kuliner halal sekaligus meningkatkan kualitas produk dan layanan yang diterima masyarakat.
Pemerintah Jawa Barat berharap penambahan tiga lokasi baru dapat memperluas penerapan standar kuliner halal, aman, dan sehat di berbagai kawasan. Keberadaan Zona KHAS juga diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi konsumen serta mendukung pertumbuhan UMKM dan pariwisata ramah Muslim di Jawa Barat.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.













