Sapu Bersih Korupsi di Rumah Sendiri

Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB, Kofi Annan, pernah menyampaikan pandangan kritis tentang korupsi. “Korupsi adalah penyebab memburuknya ekonomi suatu bangsa, penghalang upaya memberantas kemiskinan dan pembangunan.”

Pernyataan dari peraih Nobel Perdamaian pada 2001 itu, rasa-rasanya masih relevan sepanjang zaman. Mudah memaknai kalimatnya namun tidak mudah untuk mewujudkannya.

Andai seluruh pejabat di negeri ini mampu menahan godaan untuk korupsi, tentu cerita Indonesia tidak begini. Hampir tiap saat terungkap bupati, anggota DPR hingga wakil menteri bahkan menteri, melakukan korupsi.

Pantas saja masih banyak orang miskin di negeri ‘gemah ripah loh jinawi’ ini. Kira-kira, jumlah kaum duafa saat ini mencapai lebih dari 23 juta jiwa. Memang sulit memberantas korupsi. Tapi tak boleh patah semangat, yakinlah pasti ada jalan.

Semangat memberantas korupsi itu, kini mengalir deras di tangan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo. Usai dilantik pada 21 Oktober 2024, seakan tak ada masa bulan madu untuknya.

Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo (Foto: Inilahjateng).

Sepertinya dia sudah mencium aroma tak sedap di lingkungannya, sejak lama. Maklumlah, Kementerian PU kan dikenal sebagai institusi ‘basah’. Tiap tahun dibekali anggaran ratusan triliun rupiah untuk membiayai pembangunan infrastruktur.

Dan, tingginya skor Incremental Capital Output Ratio (ICOR) di Kementerian PU yang di atas menambah keyakinannya. Pertanda, biaya proyek yang menjadi tanggung jawab Kementerian PU masih boros. Indikasi kuat terjadinya korupsi.

“Saya enggak terlalu peduli orang per orang di PU. Saya maunya Kementerian PU lebih kokoh, lebih bersih dan bersinar dari tahun ke tahun,” tutur Menteri Dody.

Tak butuh waktu lama, beberapa kasus dugaan korupsi yang menyeret sejumlah pejabat lama di Kementerian PU, terkuak. Sejumlah Direktur Jenderal (Dirjen) pun kena.

Belakangan, Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU), Diana Kusumastuti mulai disundut kasus dugaan korupsi lama. Dan, ada pula yang baru.

Korupsi Perumahan Eks Pejuang Timtim

Mengenakan blazer hitam senada dengan celana panjangnya, Wamen PU, Diana Kusumastuti dengan langkah cepat, memasuki ruang Jampidsus Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, pada 4 Juni 2025. Dia ditemani 3 orang yang diduga adalah kuasa hukumnya.

Sempat menoleh ke belakang sebentar, karena teriakan para wartawan yang menyapa. Hanya hitungan detik, dia tersenyum dan kemudian bablas.

Ternyata, perempuan asal Solo yang sempat digadang-gadang menjadi Menteri PU di Kabinet Merah Putih (KMP) itu, harus menjalani pemeriksaan dugaan korupsi proyek pembangunan 2.100 unit rumah untuk eks pejuang Timor Timur (Timtim).

Proyek yang dibangun pada 2022-2023 itu, senilai Rp400 miliar yang didanai APBN. Kasusnya ditangani penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT).  

Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/3/2025). (Foto: ANTARA/Livia Kristianti).

Diana diperiksa terkait posisinya sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.

Selain itu, Diana juga rangkap jabatan sebagai Komisaris Utama PT Brantas Abipraya yang menjadi salah satu pemenang tender dari proyek tersebut. 

Sejatinya, pemeriksaan tersebut adalah panggilan kedua setelah Diana mangkir pada 21 Mei 2025. Dengan alasan sibuk.

Kejati NTT Masuk Angin?

Kasus dugaan korupsi ini mencuat setelah Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Heri Jerman berkunjung ke lokasi.

Dia terkejut karena 54 rumah mengalami kerusakan berat. Bahkan puluhan di antaranya ambruk. Padahal baru dibangun. “Kondisi rumah yang seharusnya menjadi hunian layak kini justru memprihatinkan. Pertanyaannya terkait kualitas pengerjaan dan potensi kerugian negara yang signifikan,” ungkap Heri.

Tim ahli dari Fakultas Teknik Universitas Nusa Cendana Kupang, bergerak untuk melakukan pemeriksaan. Hasilnya, ditemukan banyak masalah serius dalam proyek ini.

Misalnya, pemadatan tanah yang tidak maksimal sehingga menyebabkan perbedaan elevasi dan penurunan tanah yang tidak merata.

Selain itu, proses pemasangan beton dinilai tidak memenuhi standar, mengakibatkan seluruh 2.100 unit rumah mengalami kerusakan total.

Hasil uji petik di 59 unit rumah mengungkap kerusakan signifikan seperti retakan pada dinding, bangunan yang miring, hingga tembok yang patah.

Selanjutnya, Heri melaporkan temuan itu ke Kejati NTT untuk segera ditindaklanjuti. Entah kenapa, proses penyelidikan berjalan lamban. Hingga saat ini, statusnya belum naik ke tingkat penyidikan. Alhasil, belum ada tersangkanya. Jangan-jangan Kejati NTT masuk angin?

Wamen Diana dalam Pusaran Korupsi

Pada Kamis (9/4/2025), sekitar pukul 14.35 WIB, karyawan Kementerian PU dikejutkan dengan kedatangan rombongan penyidik Tim Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati DKI Jakarta.

Rupanya kedatangan mereka untuk menggeledah sejumlah ruang di lingkungan Kementerian PU. Di antaranya adalah Gedung Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya.

Kantor Kementerian Pekerjaan Umum. (foto: Antara).

Selain itu, penyidik Kejati DKI menggeledah ruang Wakil Menteri (Wamen) PU Diana Kusumastuti dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PU, Wida Nurfaidi.

Aksi senyap yang dijalankan Tipidsus Kejati DKI ini, terkait dugaan korupsi proyek pembangunan atau renovasi pendopo di lingkungan Ditjen Cipta Karya, periode 2023-2024. Modusnya rekayasa proyek fiktif yang merugikan negara Rp16 miliar.

Dari kasus ini, Kejati DKI telah menetapkan beberapa tersangka dan menahannya, dari pejabat dan mantan pejabat di Kementerian PU. Misalnya, Dwi Purwantoro (DP) selaku eks Dirjen SDA menjadi tersangka pemerasan, suap atau gratifikasi lebih dari Rp2 miliar.

Atau, Sekretaris Ditjen Cipta Karya, Riono Suprapto (RS); Muhammad Taufiq (MT) dan Sukino (S), mantan pegawai Ditjen Cipta Karya, Pejabat Pembuat Komitmen Adi Suadi (AS). Dari pihak swasta, Ruswan (CV TAS) dan Juansyah Reza (PT BKS).

Penggeledahan ruang kerja Wamen PU Diana, merupakan sinyal kuat kasus ini bakal menyasarnya. Apalagi dia menjabat Dirjen Cipta Karya pada 2023-2024. Sehingga ada fraud atau korupsi, Diana perlu dimintai pertanggungjawaban.

Upaya Inilah.com, meminta tanggapan serta wawancara lewat pesan pendek di aplikasi WhatsApp (WA) ke nomor ponsel Diana, tidak mendapatkan respons.

Komjak Dorong Kejati NTT Transparan

Lambannya Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) dalam membongkar dugaan korupsi proyek pembangunan 2.100 rumah untuk eks pejuang Timtim, sangat disayangkan.

“Kami mendorong proses hukum bisa berjalan transparan, profesional, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat, dalam konteks ini adalah kelompok rentan seperti para eks pejuang Timtim itu,” kata anggota Komisi Kejaksaan (Komjak), Nurokhman.

Ditegaskan, Komjak berharap agar proses penyelidikan dari Kejati NTT, bisa dilaksanakan secara menyeluruh dan tuntas. Serta, menjadi bentuk komitmen nyata semua pihak untuk mendorong tata kelola proyek pemerintah yang lebih bersih, efektif, dan berorientasi kepada kepentingan publik.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT, Raka Putra Dharmana mengakui, perkara dugaan korupsi proyek perumahan eks pejuang Timtim, masih tahap penyelidikan.

Hingga saat ini, penyidik Kejati NTT masih terus mencari ada tidaknya unsur pidana dalam proyek senilai Rp400 miliar itu.

“Kasusnya masih penyelidikan. Masih didalami adanya potensi pidana dalam perkara tersebut,” kata Raka, Selasa (4/8/2026).

Disampaikan Raka, penelusuran juga mencakup kemungkinan keterlibatan Wamen PU Diana Kusumastuti dalam proyek yang dibiayai APBN Tahun Anggaran 2022-2024 itu.

“Terkait peran Wamen PU masih terus didalami. Dimungkinkan untuk dipanggil kembali tergantung kebutuhan penyidik nantinya,” ujarnya.

Istana Kebobolan

Terseretnya Wakil Menteri (Wamen) PU, Diana Kusumastuti dalam dugaan korupsi pembangunan 2.100 rumah eks pejuang Timtim, sama halnya dengan istana kebobolan.

Harusnya, Presiden Prabowo memiliki data yang memadai untuk para calon menteri maupun wakil menteri. Termasuk rekam jejak dan integritasnya di masa lalu.

“Jika benar, Wamen Diana diduga terlibat, screening istana terkait pejabat, terlalu rendah. Ini berpotensi menambah daftar orang lingkaran istana yang bermasalah hukum, setelah kasus BGN,” ungkap Presiden DPP Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Andi Syafrani kepada Inilah.com Jakarta, Jumat (8/8).

Asal tahu saja, Wamen Diana yang kelahiran Solo dikenal sebagai orang kepercayaan mantan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono. Saat Jokowi berkuasa, Basuki adalah salah satu menteri kesayangan Jokowi.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mendampingi Presiden Jokowi dan Direktur Jenderal Cipta Karya, Diana Kusumastuti di kawasan istana kepresidenan di IKN Nusantara, Jumat (22/09/2023). (Foto: Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR RI).

Sehingga jangan heran jika Diana tak segan menggelontorkan anggaran Rp10,38 triliun untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim). Sebagai loyalitas tegak lurus kepada Jokowi.

Sebelum lengser, Basuki sempat melakukan pengumuman ke internal Kementerian PUPR, sebelum berubah nama menjadi Kementerian PU. Bahwa calon penggantinya adalah perempuan. Tentu yang dimaksud Basuki adalah Diana.

Upaya Inilah.com, meminta konfirmasi dan wawancara kepada Diana lewat aplikasi WhatsApp (WA) tidak mendapat jawaban, sampai berita ini diturunkan.

Selanjutnya, Andi berharap Diana sebagai pejabat publik bisa memberikan contoh ketaatan hukum dengan menghadiri panggilan penyidik dan memberikan keterangan yang sebenarnya. Khususnya menyangkut komitmen pejabat negara dalam pemberantasan korupsi jangan sekadar ‘omong-omong’. (Penulis: M Zhacky, Iwan Purwantono)