Rumah Ruben Onsu-Sarwendah Terancam Disita Bank

Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah rupanya belum juga menemukan titik akhir. Di tengah proses sengketa hak asuh anak yang masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kini muncul lagi persoalan lain yang tak kalah menyita perhatian, yakni kabar rumah yang pernah mereka bangun bersama disebut terancam dilelang.

Isu tersebut kembali mencuat setelah tim kuasa hukum Sarwendah mengungkap sejumlah dokumen yang mereka klaim sebagai bukti adanya ancaman penyitaan rumah sekaligus penagihan utang yang disebut sempat mengganggu kehidupan kliennya.

Kuasa Hukum Sarwendah Tunjukkan Dokumen yang Disebut Bukti Ancaman Lelang

Kuasa hukum Sarwendah, Abraham Simon, memperlihatkan Surat Peringatan Ketiga (SP3) yang disebut berasal dari Bank BCA. Surat tersebut, menurutnya, dikirim pada 1 Oktober 2025 dan ditujukan kepada Sarwendah serta Ruben Onsu terkait kewajiban kredit atas rumah di kawasan BDN, Jakarta Selatan.

Abraham menjelaskan, isi surat tersebut memuat peringatan bahwa pihak bank dapat menempuh jalur hukum, termasuk melakukan eksekusi terhadap agunan apabila kewajiban debitur tidak dipenuhi sesuai batas waktu yang telah ditentukan.

“Apabila dalam waktu yang telah ditentukan tersebut debitur tidak melakukan pelunasan utang, maka kami akan menggunakan hak-hak hukum kami termasuk tetapi tidak terbatas dengan melaksanakan eksekusi lelang dan agunan. Jadi lelang itu nyata, ada rencananya, ada suratnya,” ujar Abraham.

Menurutnya, dokumen tersebut menjadi bukti bahwa isu mengenai ancaman pelelangan rumah bukan sekadar rumor yang beredar di publik. Tim kuasa hukum juga mengaku memiliki bukti lain terkait gangguan dari debt collector yang disebut dialami Sarwendah.

Mereka menilai situasi itu menjadi salah satu alasan Sarwendah memutuskan meninggalkan rumah tersebut demi menjaga ketenangan serta kondisi psikologis kedua putrinya, Thalia dan Thania.

Ruben Onsu Bantah Ada Ancaman Lelang yang Terjadi Saat Ini

Di sisi lain, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, memberikan tanggapan berbeda. Ia menegaskan bahwa isu mengenai rumah yang akan dilelang sebenarnya sudah berulang kali muncul sejak tahun lalu, namun hingga kini aset tersebut masih tetap menjadi milik Ruben Onsu.

Menurut Minola, apabila suatu kewajiban kredit tidak diselesaikan tentu ada konsekuensi hukum, termasuk kemungkinan lelang. Namun ia menekankan bahwa hal tersebut merupakan prosedur umum dalam perjanjian kredit dan bukan berarti pelelangan sudah pasti dilakukan.

Ia juga memastikan komunikasi antara Ruben Onsu dan pihak bank masih berlangsung dengan baik. Karena itu, Minola mempertanyakan alasan isu tersebut kembali diangkat di tengah proses sidang gugatan hak asuh anak yang sedang berjalan.

Tak hanya membantah adanya pelelangan yang sedang berlangsung, Minola juga mempertanyakan dokumen SP3 yang ditunjukkan kubu Sarwendah. Menurutnya, Ruben sebagai pihak debitur justru mengaku belum pernah menerima surat peringatan fisik seperti yang diperlihatkan di persidangan.

“Belum ada, belum ada, kami belum menerima. Ditujukan ke siapa? Itu kan juga penting. Alamat rumah yang mana? Karena kan krediturnya kan Ruben, masa Ruben nggak dapat, mereka dapat?” ujar Minola.

Dengan adanya perbedaan keterangan dari kedua belah pihak, polemik mengenai rumah Ruben Onsu dan Sarwendah pun diperkirakan masih akan menjadi salah satu isu yang terus menyita perhatian publik, bersamaan dengan proses sengketa hak asuh anak yang masih berlangsung di pengadilan.