RI Kaya SDA tapi Hanya Jadi Pasar, Pengamat: Biang Keroknya Kepastian Hukum

Iwan Medium.jpeg

Senin, 29 Juni 2026 – 19:53 WIB

Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho. (Foto: Antara).

Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho. (Foto: Antara).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Tak banyak negara yang punya kekayaan alam sebesar Indonesia. Mulai dari nikel, batu bara, emas, tembaga dan lainnya, sangat berlimpah. Sayang, Indonesia yang memiliki 288 juta jiwa dan ekonomi besar, justru hanya sebagai pasar.

Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho menilai kuatnya anomali yang membuat fenomena ini. Idealnya, Indonesia menjadi pemain utama ekonomi yang disegani untuk kawasan Asia Tenggara.

“Sayangnya, investor malah memilih untuk menanamkan modalnya ke negara yang minim sumber daya alam, seperti Singapura atau Vietnam.  Ini kan anomali sekali,” kata Hardjuno di Jakarta, Senin (29/6/2026).

Dia mengatakan, akar persoalannya yang sebenarnya, bukan karena Indonesia kalah potensi. Akan tetapi karena Indonesia dinilai gagal menghadirkan kepastian hukum. Ke depan, pemerintah harus mampu mewujudkan transparansi, tata kelola, dan kepastian hukum. “Potensi ekonomi tidak pernah cukup karena yang sesungguhnya dicari investor adalah kepercayaan,” tandasnya.

Saat ini, kata Hardjuno, Indonesia menyumbang sekitar 40 persen produk domestik bruto (PDB) di kawasan ASEAN. Dan, pangsa Indonesia terhadap total investasi asing langsung atau Foreign Direct Investment (FDI) di kawasan, hanya berkisar 14–15 persen. Jauh di bawah potensi ekonominya.

Pertumbuhan investasi di awal 2025, lebih banyak berbentuk Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), sedangkan porsi FDI masih sangat kecil. Mengindikasikan, investor asing masih berhati-hati terhadap prospek investasi di Indonesia.

Artinya, lanjut Hardjuno, ukuran ekonomi Indonesia tidak otomatis berbanding lurus dengan kepercayaan investor. Potensi pasar Indonesia memang menarik. Namun, tanpa kepastian hukum, Indonesia lebih banyak dipandang sebagai tempat menjual produk alias pasar saja.

“Rapor daya saing internasional memperkuat gambaran tersebut. International Institute for Management Development (IMD) menurunkan peringkat daya saing Indonesia dari posisi 40 menjadi 48,” jelasnya.

Dan, INDEF menilai, penurunan itu dipicu meningkatnya ketidakpastian regulasi yang menambah biaya transaksi bagi dunia usaha. Sehingga, upaya menarik investasi asing menjadi semakin berat.

Dalam FDI Confidence Index 2026 yang diterbitkan Kearney, posisi Indonesia juga mengalami penurunan. Laporan itu menunjukkan aspek tata kelola, transparansi, dan kepastian regulasi masih menjadi titik lemah dibandingkan faktor lain, seperti ukuran pasar, tenaga kerja, maupun sumber daya alam.

Hardjuno mengatakan, negara-negara yang kini menjadi tujuan utama investasi, justru membangun kepercayaan melalui kepastian hukum. Singapura, misalnya, hampir tidak memiliki sumber daya alam.

“Tapi, Singapura mampu menjadi pusat investasi regional karena menawarkan regulasi yang stabil, birokrasi yang efisien, dan penegakan hukum yang konsisten,” ungkapnya.

Hal yang sama, kata Hardjuno, dilakukan Korea Selatan (Korsel) dan India yang terus memperkuat tata kelola, serta perlindungan terhadap investor. Demi mempertahankan daya saingnya.

Rasa-rasanya, Vietnam layak menjadi contoh paling nyata. Ketika banyak perusahaan global merelokasi rantai pasok akibat perang dagang Amerika Serikat dan China, Vietnam mampu merespons lebih cepat melalui kepastian administrasi, kecepatan perizinan, dan konsistensi kebijakan.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang