PP Tunas Resmi Berlaku, Ini Daftar Platform yang Patuhi Batas Usia Anak di Bawah 16 Tahun

Ibnu Medium.jpeg

Sabtu, 28 Maret 2026 – 16:15 WIB

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid (kiri) didampingi Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Fifi Aleyda Yahya (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait kesiapan implementasi PP Tunas di kantor Komdigi, Jakarta, Jumat (27/3/2026).(Foto: Antara)

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid (kiri) didampingi Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Fifi Aleyda Yahya (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait kesiapan implementasi PP Tunas di kantor Komdigi, Jakarta, Jumat (27/3/2026).(Foto: Antara)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) resmi diberlakukan pada hari ini, Sabtu (28/3/2026). 

Aturan krusial ini mewajibkan seluruh platform digital, baik media sosial maupun gim daring, untuk menonaktifkan akun milik pengguna di bawah usia 16 tahun.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengumumkan bahwa hingga Jumat malam (27/3/2026), baru ada empat platform yang menunjukkan komitmen kepatuhan terhadap regulasi tersebut. Keempatnya adalah X (sebelumnya Twitter), Bigo Live, TikTok, dan Roblox.

Meski demikian, tingkat kepatuhan keempat platform ini masih bervariasi.

Dua Platform ‘Lulus’ Kepatuhan Penuh 

Meutya menjelaskan bahwa X dan Bigo Live dikategorikan telah melakukan “kooperatif penuh” dalam memenuhi kewajiban PP Tunas.

Platform X milik Elon Musk diketahui telah menaikkan batas usia minimum penggunanya menjadi 16 tahun sejak 17 Maret 2026, yang tercantum dalam panduan komunitasnya. Per Sabtu (28/3), X juga berjanji akan mulai menonaktifkan akun-akun yang melanggar batas usia tersebut.

Sementara itu, Bigo Live mengambil langkah yang lebih ekstrem dengan menaikkan batas usia dari 13+ menjadi 18+. Perubahan ini tidak hanya diterapkan di kebijakan privasi, tetapi juga mengubah klasifikasi usia pada toko aplikasi (App Store dan Google Play Store).

“Mereka (Bigo Live) juga sudah melaporkan akan menerapkan sistem moderasi berlapis dengan menggunakan kecerdasan artifisial dan verifikasi manusia untuk melakukan pengecekan terhadap akun-akun di bawah usia 18 tahun,” terang Meutya di Kantor Komdigi, Jakarta.

TikTok dan Roblox Berstatus ‘Kooperatif Sebagian’ 

Di sisi lain, platform populer TikTok dan Roblox masih berada dalam kategori kooperatif sebagian.

TikTok menyatakan masih dalam proses “penilaian mandiri” terkait penanganan akun remaja di bawah 16 tahun sesuai masa transisi yang diizinkan. Perusahaan asal China ini memastikan telah memiliki lebih dari 50 pengaturan keamanan otomatis dan akan terus berkoordinasi erat dengan Komdigi.

Adapun Roblox, platform gim yang digandrungi anak-anak, berjanji akan merilis fitur tambahan khusus untuk pasar Indonesia. “Roblox akan memperkenalkan kontrol tambahan untuk konten dan fitur komunikasi bagi setiap pemain berusia di bawah 16 tahun di Indonesia,” tulis pernyataan resmi perusahaan tersebut.

Pemberlakuan PP Tunas ini menjadi tonggak sejarah baru bagi Indonesia dalam membatasi dan melindungi akses digital puluhan juta anak dari paparan konten yang tidak pantas.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang