Ilustrasi–Pasien gagal ginjal jalani cuci darah di RS akibat penonaktifan PBI BPJS Kesehatan. (Foto: Posnews/Net).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Betapa kalutnya Ajat (37), seorang penjual es keliling dicoret dari daftar Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). Alasannya tak masuk nalar, dia dianggap warga yang mampu secara ekonomi.
Padahal, Ajat harus menjalani cuci darah secara rutin, jika harus bayar sendiri, jelas tak mampu. Penghasilan Ajat paling mentok Rp30.000 per hari. Mungkin hanya cukup untuk biaya makan dan kebutuhan lain dalam sehari. Itu pun harus dipaksa cukup.
Semakin berat beban hidupnya manakala harus membayar iuran BPJS Kesehatan. “Tadi saya mau coba daftar lagi ke dinas sosial. Jawabannya sama seperti kemarin, tidak bisa karena sudah terdaftar sebagai peserta BPJS mandiri,” kata Ajat yang videonya viral di media sosial (medsos), Sabtu (14/2/2026).
Selama ini, warga Rangkasbitung, Banten mengaku harus pontang-panting berhemat agar bisa membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulan. Agar bisa cuci darah demi bertahan hidup, karena masalah ginjal yang dialaminya. Jika tak proses cuci darah berhenti bakal berdampak kepada kesehatannya.
Ajat mengatakan, alasan penolakan reaktivasi kepesertaan PBI yang diajukan karena dia tercatat desil 6 dalam pendataan kesejahteraan sosial. Atau masuk kelompok masyarakat menengah ke atas yang bukan sasaran PBI-JKN. “Katanya saya tergolong menengah ke atas. Padahal, kenyataannya, jauh banget. Jangankan kerja ke mana-mana, kerja saja cuma jualan es,” ujarnya, dikutip dari akun Instagram @mediaindonesia.
Sebagai informasi, Program PBI JKN diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu. Agar mereka tetap bisa memperoleh layanan kesehatan tanpa harus membayar iuran BPJS Kesehatan.
Hanya saja, ketepatan sasaran dalam pendataan hingga hari ini, masih menjadi tantangan tersendiri. Di tengah keterbatasannya, Ajat hanya berharap masih ada kebijakan yang lebih berpihak kepadanya. Kelompok wong kecil seperti dirinya, sangat menggantungkan hidup kepada BPJS Kesehatan. Semoga.














