Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama industri perbankan nasional menegaskan penguatan komitmen dalam mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon melalui manajemen risiko iklim dan peningkatan ketahanan sektor keuangan.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam The 2nd Indonesia Climate Banking Forum (ICBF): Climate Risk Management and Banking Resilience to Support Climate Finance Investment di Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Forum ini menjadi kelanjutan dari ICBF 2024 yang melahirkan Climate Risk Management & Scenario Analysis (CRMS) sebagai tonggak pengelolaan risiko iklim secara terstruktur di sektor perbankan. Pada forum tahun ini, OJK bersama Pemerintah Inggris resmi meluncurkan Indonesia–UK Strategic Partnership Working Group on Climate Financing.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa transformasi sistem keuangan yang selaras dengan agenda iklim merupakan bagian integral dari strategi pembangunan nasional.
“Kami menyambut baik dukungan kuat Pemerintah Britania Raya dan Kedutaan Besar Britania Raya dalam mendorong pembentukan Kelompok Kerja Pembiayaan Iklim bersama OJK. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat inovasi pembiayaan transisi sekaligus memperdalam kemitraan strategis antara Indonesia dan Britania Raya,” ujar Friderica.
Menurutnya, manajemen risiko iklim tidak lagi bersifat tambahan, melainkan harus menjadi bagian inti dalam arsitektur pengawasan sektor keuangan. “OJK memandang manajemen risiko iklim sebagai komponen strategis dan berorientasi ke depan, yang berfungsi sebagai jembatan untuk menerjemahkan kebijakan transisi nasional dan sinyal global ke dalam tata kelola sektor keuangan,” tegasnya.
Permodalan Perbankan Tetap Kuat
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa sektor perbankan Indonesia tetap memiliki ketahanan permodalan yang memadai untuk menghadapi risiko iklim dalam skenario transisi yang terkelola dengan baik.
“Sistem keuangan yang tangguh merupakan fondasi utama untuk memastikan stabilitas jangka panjang, pertumbuhan berkelanjutan, dan kesejahteraan masyarakat,” kata Dian.
Ia menambahkan, rasio kecukupan modal (CAR) perbankan tetap berada di atas ketentuan regulasi, menunjukkan kesiapan industri dalam mendukung pembiayaan transisi menuju ekonomi rendah karbon.
Sementara itu, UK Minister for the Indo-Pacific, Seema Malhotra, menekankan pentingnya respons kolektif dalam menghadapi risiko iklim.
“Bank, regulator, dan investor sama-sama terpapar terhadap guncangan terkait iklim. Karena itu, regulator keuangan dan sektor perbankan perlu bergerak searah, dengan kecepatan yang sama, serta pemahaman yang sama mengenai risiko ke depan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti peluang ekonomi hijau yang dapat dimanfaatkan melalui pembiayaan berkelanjutan. “Bersama-sama, kami percaya bahwa risiko iklim dapat diubah menjadi peluang iklim melalui kerja sama yang erat dan dengan membuka pembiayaan yang dibutuhkan untuk masa depan yang lebih kuat dan lebih hijau,” tambahnya.
Rilis CBRA dan SMART 2025
Dalam forum tersebut, OJK juga merilis dua publikasi strategis, yakni Climate Risk and Banking Resilience Assessment (CBRA) dan Indonesia Banking Sustainability Maturity Report 2025 (SMART). CBRA dikembangkan bersama Pemerintah Australia dan Prospera untuk mengukur dampak risiko iklim terhadap ketahanan perbankan secara forward-looking. Sementara SMART memetakan tingkat kematangan implementasi keuangan berkelanjutan di sektor perbankan nasional.
Ke depan, ICBF akan menjadi forum berkala guna memperkuat koordinasi antara otoritas, kementerian, lembaga, serta industri jasa keuangan dalam mendorong pembiayaan iklim yang terukur dan berkelanjutan.













