Lemkapi Nilai Tim Preventive Strike Polda Metro Jaya Jadi Langkah Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Saputra Hasibuan, menilai pembentukan Tim Preventive Strike oleh Polda Metro Jaya merupakan langkah antisipatif untuk menghadapi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Jakarta dan wilayah sekitarnya.

Menurut Edi, kesiapsiagaan aparat jauh lebih penting dibandingkan baru bertindak setelah gangguan keamanan terjadi.

“Kegiatan itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas, harus dipahami lebih baik siap daripada kaget ketika terjadi gangguan baru bergerak,” kata Edi kepada Inilah.com, Minggu (2/8/2026).

Ia mengatakan, selama ini kepolisian kerap bergerak setelah muncul gangguan. Karena itu, pembentukan tim khusus dinilai sebagai langkah pencegahan yang patut diapresiasi.

“Ibarat kata. Sediakan payung sebelum hujan,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membentuk Tim Preventive Strike sebagai upaya mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas. Pembentukan tim itu dilakukan di tengah beredarnya isu di media sosial mengenai rencana aksi demonstrasi besar pada Agustus mendatang.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan tim tersebut terdiri atas gabungan sejumlah direktorat operasional di lingkungan Polda Metro Jaya.

“Kapolda Metro Jaya sudah menegaskan membentuk Tim Preventive Strike yang terdiri dari direktorat operasional yang ada di Polda Metro Jaya,” ujar Budi di Polda Metro Jaya, Jumat (31/7/2026).

Menurut Budi, tim itu bertugas melakukan deteksi dini dan mitigasi apabila terdapat indikasi kelompok tertentu yang berupaya memicu kerusuhan di wilayah hukum Polda Metro Jaya maupun kawasan penyangga, yakni Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek).

“Jadi sudah melakukan mitigasi awal apabila ada kelompok-kelompok yang mencoba membuat kerusuhan, membuat situasi tidak nyaman dan aman di wilayah hukum Polda Metro Jaya, termasuk wilayah-wilayah penyangga. Akan dilakukan tindakan tepat, tegas, dan terukur,” tegas Budi.

Terkait fenomena sejumlah pusat perbelanjaan yang memasang pagar tinggi karena khawatir terhadap isu demonstrasi pada Agustus, Budi menegaskan hingga kini Polda Metro Jaya belum menerima surat pemberitahuan resmi mengenai rencana aksi tersebut.

“Terkait tentang pagar, dalam situasi kamtibmas sampai saat ini Polda Metro Jaya masih belum menerima surat pemberitahuan terkait tentang aksi yang ada,” jelasnya.

Meski demikian, Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) tetap memantau berbagai narasi maupun ajakan yang beredar di media sosial.

“Kita akan melihat pamflet-pamflet ataupun ajakan-ajakan, ini hanya sekadar lempar flyer atau memang akan ada gelombang aksi. Kami juga akan berkoordinasi dari analisa perkiraan intelijen terkait situasi terkini,” ungkap Budi.

Perbaikan meliputi penyusunan ulang alur berita agar lebih runtut, mengurangi pengulangan, memperbaiki ejaan dan diksi sesuai KBBI, serta mempertahankan seluruh kutipan narasumber secara utuh.