Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). (Foto: Antara)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pengembangan kasus dugaan pemerasan yang menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim. Kasus Silmy Karim akan dikembangkan ke dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, sudah menemukan adanya dugaan pengalihan hasil korupsi yang dilakukan Silmy dan tersangka lainnya.
“Kemudian untuk apakah ini ke TPPU, ya pastinya kita akan kembangkan ke sana, karena ada banyak aset-aset yang mungkin rekan-rekan ketahui kemarin ada beberapa alat-alat transportasi roda dua, roda empat, bahkan sepeda brompton pun juga ada,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (7/6/2026).
Asep mengungkapkan penyidik KPK juga menemukan adanya rekening yang dibuat untuk menampung uang hasil pemerasan. Rekening penampung itu, sebut dia, merupakan unsur TPPU.
“Tentunya itu akan kita telusuri terkait perolehannya dan apakah itu masuk dari pencucian dari tadi rekening nominee kemudian dibelikan aset, nah itu sudah masuk unsur-unsur pencucian uang,” sebut Asep.
KPK Sita Aset Silmy dkk
KPK juga sudah menyita sejumlah aset milik Silmy dan tersangka kasus pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Aset Silmy yang disita yakni berbagai kendaraan, ada mobil, motor mewah, dan sepeda.
“Barang bukti yang disita ini diduga terkait atau didapat dari dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan tersangka terkait pengurusan izin tinggal sementara WNA,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (5/6/2026).
KPK juga menyita sejumlah aset milik 3 pejabat imigrasi tersangka kasus pemerasan izin tinggal WNA. Ketiga pejabat imigrasi tersebut yakni Jaya Saputra, Gusti Bernadiansyah dan Ronald Amran Abdullah.
Berikut rincian barang bukti yang disita dari masing-masing pejabat:
Aset yang disita dari Jaya Saputra:
a) Saldo rekening milik Jaya senilai Rp2,2 miliar
b) 3 bundel sertifikat hak milik bidang tanah di Jakarta
c) 3 unit mobil
d) 5 unit motor
e) 2 unit sepeda
Aset yang disita dari Gusti Bernadiansyah:
a) 4 akun aset kripto senilai Rp1,2 miliar
b) 4 unit mobil
c) 1 unit truk towing
d) 7 unit motor
e) 1 bundel BPKB kendaraan roda dua
f) 8 unit sepeda
g) 500 gram emas
Aset yang disita dari Ronald Amran:
a) Saldo rekening atas nama Ronald
b) 18 keping emas seberat 200 gram
c) Mata uang asing US Dollar, USD 14.500
d) 10 ribu dolar Singapura
e) 30 riyal Arab Saudi
f) 1 buah BPKB mobil
g) 2 buah BPKB motor
h) 1 buah sertifikat perhiasan cincin berlian
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.









