Inara Rusli (Kiri) Insanul Fahmi (Tengah) Wardatina Mawa (Kanan). (Dokumentasi: Kolase Inilah.com)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Polisi buka suara terkait adanya surat permohonan penundaan penyidikan yang diajukan oleh Insanul Fahmi, pada 2 Maret yang lalu terhadap kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaannya dengan Inara Rusli.
“Benar, saudara IS telah bersurat kepada penyidik untuk menunda atau menangguhkan pemrosesan perkara,” kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo kepada wartawan dikutip Jumat (6/3/2026).
Namun, ia menegaskan penyidik Polda Metro Jaya tetap akan melanjutkan perkara tersebut. Terlebih, belum adanya upaya pencabutan laporan dari pelapor, yakni Wardatina Mawa.
“Yang pasti, penyidik akan tetap memproses kasus ini dengan profesional. Apalagi, penyidik belum menerima upaya pencabutan laporan dari pelapor (Wardatina Mawa). Dengan begitu, penyidikan tetap bergulir,” ujarnya.
Ia menambahkan proses pengumpulan alat bukti masih terus dilakukan oleh penyidik untuk memperjelas perkara tersebut.
Selain meminta keterangan dari pihak pelapor dan terlapor, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi tambahan yang diduga mengetahui dugaan perzinaan itu.
“Minggu lalu, penyidik sudah memeriksa dua saksi tambahan yang menurut pelapor mengetahui peristiwa perzinaan yang dilaporkan. Minggu depan, rencananya penyidik akan melakukan pemeriksaan lainnya,” ucapnya.
Selain memeriksa pelapor, dua terlapor Insanul Fahmi dan Inara Rusli, dan saksi tambahan, penyidik juga melibatkan tim ahli untuk melakukan pemeriksaan ilmiah terhadap perkara tersebut. Saat ini, penyidik tengah mendalami bukti digital yang telah disita.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.













