DPR Siapkan Rapat Komprehensif Child Grooming Buntut Kasus Aurelie, Inventarisasi Korban Jadi Prioritas

Komisi XIII DPR RI akan melakukan koordinasi serta mengirimkan surat resmi kepada sejumlah lembaga dan kementerian terkait, perihal rapat khusus soal child grooming yang ramai diperbincangkan saat ini.

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menjelaskan, rapat ini akan melibatkan lintas kementerian seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) yang bukan merupakan mitra kerja langsung Komisinya. Sehingga diperlukan prosedur administratif sebelum rapat gabungan dapat dilaksanakan.

“Jadi kami bersurat izin dulu kapan mereka bersedia untuk kita melakukan rapat gabungan,” kata Willy kepada Inilah.com, Sabtu (17/1/2026).

Ia menegaskan, pekan depan pihaknyA baru akan melakukan koordinasi awal, termasuk menyusun undangan serta menginventarisasi korban yang dapat dihadirkan dalam forum tersebut.

“Minggu depan kita baru koordinasi untuk kemudian mengundang, sama menginventarisir dulu siapa korban lain yang ada di dalam negeri yang bisa kita hadirkan,” ujarnya.

Menurut Willy, langkah inventarisasi ini penting agar pembahasan tidak hanya terfokus pada satu kasus yang saat ini menjadi perhatian publik.

“Sekarang memang Aurelie yang jadi spotlight. Tapi kan enggak mungkin testimoni dari yang sudah-sudah saja. Kalau bisa memang menghadirkan korban secara fisik di ruang sidang,” jelas Willy.

Legislator dari fraksi NasDem itu menambahkan, Komisi XIII DPR ingin membangun pembahasan yang lebih komprehensif dengan melibatkan berbagai perspektif, mulai dari sisi kebijakan, pengawasan, hingga pengalaman langsung para korban.

“Kita mau melakukan hal yang lebih multi-side, multi-perspektif. Ada dari kebijakan, ada dari pengawasan, ada dari korban, sehingga helicopter view itu bisa didapat,” paparnya.

Sebelumnya, DPR berencana untuk menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait persoalan manipulasi terhadap anak atau child grooming yang belakangan ramai dibicarakan.

Willy Aditya saat RDP dengan Komisi Nasional (Komnas) HAM dan Komnas Perempuan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2025) mengatakan RDPU itu nantinya akan memanggil sejumlah pihak terkait.

“Nanti kita bikin RDPU. Bahkan, kita bisa juga undang Kementerian (Pemberdayaan) Perempuan dan (Perlindungan) Anak, polisi, dan segala macam. Jadi, kita rapat gabungan saja, khusus dengan child grooming ini,” ucap Willy.

Mulanya dalam rapat tersebut, Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengangkat isu child grooming yang menjadi buah bibir warga net menyusul dirilisnya buku elektronik Broken Strings: Kepingan Masa Muda yang Patah karya pesohor Aurelie Moeremans.

Aurelie merilis bukunya itu secara gratis via akun media sosial miliknya. Buku itu lantas menjadi pembicaraan di ruang digital karena memuat memoar yang menceritakan pengalaman Aurelie kecil mendapat perlakuan manipulatif oleh orang terdekatnya.

Menurut dia, child grooming merupakan persoalan serius. Oleh sebab itu, ia menilai, negara harus bersuara segera dan memberikan perlindungan bagi korban.

“Kemarin itu sudah kita kaji. Masalahnya, ya bisa kita hadirkan via Zoom. Tapi apakah cocok masalah waktunya? Kalau luar negeri problemnya lebih ke teknis,” ujarnya.

Willy menegaskan, koordinasi lebih lanjut baru akan dilakukan pada pekan depan, termasuk proses pengiriman undangan resmi serta inventarisasi korban lain yang berada di dalam negeri dan memungkinkan untuk hadir secara langsung.

“Sambil menginventarisir dulu siapa korban lain yang ada di dalam negeri yang bisa kita hadirkan,” jelas Willy.

Menurut legislator dari fraksi NasDem itu, kehadiran korban secara langsung dinilai penting agar pembahasan tidak hanya bertumpu pada satu testimoni yang saat ini menjadi sorotan publik.

“Sekarang memang Aurelie yang jadi spotlight. Tapi kan enggak mungkin testimoni dari yang sudah-sudah saja. Kalau bisa, memang menghadirkan korban secara fisik di ruang sidang,” pungkasnya.

Sebelumnya, DPR berencana untuk menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait persoalan manipulasi terhadap anak atau child grooming yang belakangan ramai dibicarakan.

Willy Aditya saat RDP dengan Komisi Nasional (Komnas) HAM dan Komnas Perempuan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2025) mengatakan RDPU itu nantinya akan memanggil sejumlah pihak terkait.

“Nanti kita bikin RDPU. Bahkan, kita bisa juga undang Kementerian [Pemberdayaan] Perempuan dan [Perlindungan] Anak, polisi, dan segala macam. Jadi, kita rapat gabungan saja, khusus dengan child grooming ini,” ucap Willy.

Mulanya dalam rapat tersebut, Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengangkat isu child grooming yang menjadi buah bibir warga net menyusul dirilisnya buku elektronik Broken Strings: Kepingan Masa Muda yang Patah karya pesohor Aurelie Moeremans.

Aurelie merilis bukunya itu secara gratis via akun media sosial miliknya. Buku itu lantas menjadi pembicaraan di ruang digital karena memuat memoar yang menceritakan pengalaman Aurelie kecil mendapat perlakuan manipulatif oleh orang terdekatnya.

Menurut dia, child grooming merupakan persoalan serius. Oleh sebab itu, ia menilai, negara harus bersuara segera dan memberikan perlindungan bagi korban.