Selebgram Taqy Malik. (Foto: instagram)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Kasus selebgram Taqy Malik dan warga negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi, Randy Permana (Rendy Eka Permana), kian memanas. Usai menerima undangan terbuka untuk melakukan tabayyun (klarifikasi) dari Taqy Malik, Randy menyatakan kesediaannya. Namun, pemilik akun Instagram @paparich666 itu mengajukan syarat tegas: pertemuan harus dilakukan langsung di Madinah, Arab Saudi.
Respons tersebut disampaikan Randy melalui unggahan media sosialnya tak lama setelah Taqy merilis “surat cinta” berisi ajakan diskusi terbuka. Randy menilai, karena lokasi perkara (locus delicti) dan objek permasalahan berada di wilayah hukum Arab Saudi, maka penyelesaiannya pun harus dilakukan di Tanah Suci, bukan di Indonesia.
“Posisi kasusnya di Arab Saudi, maka mari kita selesaikan di Madinah,” demikian inti pesan balasan Randy yang menyiratkan keseriusan untuk membuktikan data-data yang dimilikinya.
Taqy Malik Ingin Hapus Syubhat
Sebelumnya, Taqy Malik secara resmi melayangkan undangan terbuka untuk berdiskusi dalam forum yang bermartabat dan disiarkan secara langsung (live). Mantan suami Salmafina Sunan ini menegaskan langkah tersebut diambil demi meluruskan simpang siur informasi yang beredar liar di publik.
“Saya membuka ruang ini dengan niat baik, agar segala hal menjadi terang, agar tidak ada syubhat yang tersisa, dan agar kepercayaan umat tetap berdiri di atas kejelasan,” tulis Taqy dalam pernyataan resminya.
Taqy juga menyatakan siap memfasilitasi seluruh kebutuhan forum tersebut dan menyerahkan penentuan waktu kepada pihak Randy dengan prinsip “lebih cepat lebih baik”. Ia menekankan bahwa tujuannya bukan mencari pembenaran, melainkan menjaga amanah umat.
Isu Ilegalitas dan Mark Up Wakaf
Ketegangan ini bermula dari pernyataan keras Randy Permana dalam jumpa pers virtual, Jumat (13/2/2026). Randy menuding aktivitas penggalangan dana online yang dilakukan Taqy di Arab Saudi melanggar aturan ketat otoritas setempat.
“Secara hukum di Saudi, menggalang donasi di luar otoritas resmi itu ilegal. Makanya kenapa tahun lalu Taqy dicari sama polisi,” ungkap Randy. Ia bahkan mengklaim bukti-bukti aktivitas Taqy telah dikantongi pihak berwenang di Madinah dan memperingatkan risiko penangkapan jika Taqy kembali ke sana.
Selain isu legalitas, Randy juga menyoroti dugaan komersialisasi program wakaf Alquran Taqy pada tahun 2025. Ia membeberkan data adanya selisih harga signifikan, di mana harga pasaran mushaf sekitar 40 Riyal (Rp180.000), namun Taqy diduga mematok harga wakaf hingga 80 Riyal (Rp330.000).
“Sebenarnya dia enggak nipu, cuma jadinya jemaah mewakafkan Alquran tak sesuai dengan nominalnya,” tutur Randy. Ia mengaku bersuara lantaran merasa praktik tersebut berdampak negatif bagi kenyamanan komunitas TKI di Arab Saudi.














