Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi kembali menekankan kebijakan “puasa” atau pemangkasan belanja bagi organisasi perangkat daerah (OPD) demi mengejar target pemantapan infrastruktur jalan hingga 95 persen pada tahun 2026. Penegasan ini sejalan dengan dengan disepakatinya RAPBD Jabar 2026 pekan lalu.
“Birokrasi di Jabar di beberapa OPD ‘puasa’. Puasanya tidak lagi ada kegiatan-kegiatan yang biasa dilakukan, yang bagi kami tidak begitu penting,” ujar Dedi di Bandung, dikutip Senin (24/11/2025).
Langkah drastis ini, kata Dedi, diambil untuk mengakomodasi alokasi anggaran infrastruktur yang fantastis. Dia menyebut Pemprov Jabar menggelontorkan Rp4,8 triliun khusus untuk perbaikan jalan provinsi serta jalan kabupaten/kota.
Ia mengatakan target tingkat kemantapan jalan di Jawa Barat harus menembus angka psikologis di atas 90 persen, bahkan menyentuh 95 persen pada tahun tersebut.
“Ini adalah kerangka prioritas. Kita ingin infrastruktur dasar tuntas,” katanya.
Selain “mengorbankan” belanja seremonial birokrasi untuk jalan, kata Dedi, APBD 2026 juga diproyeksikan naik signifikan dari rencana awal Rp28 triliun menjadi Rp30,1 triliun.
Dedi menyebut kenaikan ini sebagai “angka mimpi” sebesar Rp2,1 triliun yang harus dikejar dengan kerja ekstra keras, bukan sekadar rutinitas.
“Saya tidak mau orang kerja hanya rutinitas. Orang berhasil adalah yang bisa mewujudkan sesuatu yang dianggap tidak mungkin. Keyakinan akan mengalahkan kepandaian,” ujarnya.
Selain infrastruktur jalan, kata Dedi, anggaran juga difokuskan pada sektor krusial yang menyentuh langsung masyarakat bawah.
Tercatat alokasi hampir Rp500 miliar disiapkan untuk pembangunan unit sekolah baru, serta rencana pembangunan Rumah Sakit Daerah baru di Kabupaten Indramayu.
Pemerintah provinsi juga mengalokasikan Rp78 miliar untuk program sambungan listrik bagi masyarakat miskin dan Rp473 miliar untuk penerangan jalan umum (PJU) guna menekan angka kriminalitas dan kecelakaan.
Dedj juga memperkenalkan skema padat karya gaya baru untuk pembangunan jalan desa. Jalan-jalan desa akan dibeton menggunakan pola swadaya di mana bahan baku dan teknologi disuplai provinsi, namun pengerjaannya dilakukan warga setempat yang tetap diberi upah.
“Orientasinya memperbanyak tenaga kerja di desa. Ekonomi lokal bergerak, infrastruktur terbangun,” ucapnya.
Untuk menopang beban belanja yang besar tersebut, Dedi mendesak percepatan pembahasan dua Raperda tambahan, yakni Raperda Pajak dan Retribusi Daerah serta Raperda Penggunaan Sumber Daya Air Permukaan sebagai instrumen pendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
Adapun kesepakatan Raperda APBD Jawa Barat Tahun Anggaran 2026 ditandatangani pihak Pemprov Jabar bersama DPRD Jabar dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Kamis (20/11/2025).













