Buntut Skandal Promo, Polisi Gerebek Kantor Starbucks

Aparat kepolisian Korea Selatan menggeledah kantor pusat Starbucks Korea di Seoul, Rabu (5/8/2026). Penggeledahan ini dilakukan terkait skandal promosi pemasaran bertajuk ‘Tank Day’ yang memicu gelombang kemarahan publik karena dinilai menghina korban tragedi prodemokrasi 18 Mei 1980 di Gwangju.

Mengutip laporan kantor berita Yonhap News Agency, tindakan tegas kepolisian tersebut menyasar dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap para pejuang hak asasi manusia serta korban penindasan militer.

Langkah hukum ini diambil setelah kelompok masyarakat sipil secara resmi melaporkan Chairman Shinsegae Group, Chung Yong-jin, ke pihak berwajib. Untuk diketahui, E-Mart yang merupakan anak usaha utama Shinsegae Group memegang saham pengendali atas Starbucks Korea.

Dalam surat perintah penggeledahan dan penyitaan yang diterbitkan pengadilan, penyidik mencantumkan tuduhan serius bahwa manajemen Starbucks Korea secara terbuka telah menghina para pejuang gerakan prodemokrasi.

Promo ‘Tank Day’ yang Menyayat Luka Sejarah

Kontroversi ini bermula dari peluncuran program diskon paket tumbler bertajuk ‘Tank’ yang disertai slogan unik namun memicu kecaman keras: “Letakkan di meja dengan bunyi ‘Tak!’”

Bagi masyarakat Korea Selatan, pemilihan dua kata tersebut bukan sekadar urusan teknik pemasaran biasa, melainkan tamparan keras terhadap memori kolektif bangsa.

Kata ‘tank’ langsung mengingatkan publik pada tank-tank dan kendaraan lapis baja militer yang dikerahkan rezim otoriter untuk menumpas para demonstran prodemokrasi di Kota Gwangju pada Mei 1980. Tragedi berdarah di wilayah barat daya Korsel tersebut menewaskan ratusan warga sipil dan mahasiswa.

Sementara diksi ‘Tak’ menyenggol luka lama kematian Park Jong-cheol pada 1987. Aktivis mahasiswa itu tewas mengenaskan akibat disiksa polisi. Kala itu, rezim militer berupaya menutupi kejahatannya dengan mengklaim Park meninggal mendadak hanya karena kaget saat polisi menggebrak meja dengan bunyi “Tak!”. Kematian Park kelak menjadi pemantik gelombang besar gerakan demokratisasi di Negeri Ginseng.

Polisi Cium Unsur Kesengajaan

Penyelidikan kepolisian terhadap Starbucks Korea sebenarnya sudah bergulir sejak Mei lalu, sesaat setelah promosi tersebut meledak di media sosial dan memicu kemarahan publik.

Meskipun Starbucks langsung menarik dan membatalkan kampanye tersebut tak lama setelah diluncurkan, polisi menemukan indikasi kuat adanya kejanggalan dalam investigasi internal yang dilakukan manajemen Starbucks Korea.

“Penyidik kini fokus mendalami apakah para pejabat perusahaan secara sengaja merancang promosi tersebut dengan tujuan menghina pihak-pihak yang terlibat dalam gerakan prodemokrasi,” tulis laporan Yonhap.

Temuan ini menguatkan dugaan bahwa manajemen perusahaan tidak sekadar lalai, melainkan ada potensi unsur kesengajaan dalam pemilihan momentum dan diksi promosi.

Pimpinan Dicopot, Bos Besar Minta Maaf

Gelombang desakan dan ancaman boikot dari masyarakat membuat internal perusahaan bergolak. Pimpinan tertinggi Starbucks Korea akhirnya diberhentikan dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.

Tak hanya itu, Chairman Shinsegae Group, Chung Yong-jin, juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik, khususnya kepada para korban tragedi Gwangju dan keluarga yang ditinggalkan.

Meski permohonan maaf telah dilayangkan dan pimpinan perusahaan telah dicopot, proses hukum dipastikan terus berjalan. Kepolisian Seoul menegaskan penggeledahan ini dilakukan untuk menyita dokumen perencanaan kampanye serta komunikasi internal guna membuktikan dugaan motif di balik pembuatan promosi kontroversial tersebut.