Pakar Hukum dan Pembangunan, Shri Hardjuno Wiwoho. (Foto: Antara).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Pengamat Hukum dan Pembangunan Hardjuno Wiwoho mendorong Presiden Prabowo Subianto melakukan evaluasi yang mendasar terhadap arah pembangunan nasional. Tempatkan kembali ekonomi kerakyatan sebagai orientasi utama.
“Pembangunan tidak cukup dinilai dari angka-angka pertumbuhan ekonomi, investasi, maupun besarnya proyek. Tapi harus dilihat, sejauh mana hasil pembangunan meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian rakyat,” ungkap Hardjuno di Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Presiden Prabowo sangat membanggakan capaian pertumbuhan ekonomi di paruh pertama 2026 sebesar 5,45 persen. Merupakan yang tertinggi dalam 13 tahun terakhir. Pada kuartal I-2026, ekonomi Indonesia tercatat tumbuh 5,61 persen.
Pertumbuhan tersebut berlangsung ketika perekonomian dunia masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari konflik geopolitik, gangguan rantai pasok, hingga tekanan perdagangan internasional.
Di tengah kondisi tersebut, pemerintah terus mendorong penguatan struktur ekonomi melalui investasi, hilirisasi industri, penciptaan lapangan kerja, serta pengembangan kegiatan ekonomi di daerah.
Belajar dari Pembangunan di China
Hardjuno mengatakan, Indonesia perlu mengambil pelajaran dari perjalanan panjang pembangunan China (Tiongkok). Berdekatannya tiga momentum besar dalam politik Tiongkok pada tahun ini.
Yakni, peringatan 100 tahun kelahiran Jiang Zemin, wafatnya mantan Perdana Menteri Zhu Rongji, serta Sidang Pleno Kelima Komite Sentral Partai Komunis Tiongkok. Hal itu menunjukkan pentingnya membaca kembali perjalanan dan arah pembangunan sebuah negara.
“Yang perlu kita pelajari bukan sistem politik Tiongkok, tetapi keberanian sebuah bangsa untuk terus mengevaluasi arah pembangunannya. Indonesia juga harus berani bertanya: pembangunan yang kita jalankan selama ini sebenarnya hendak membawa rakyat ke mana,” kata Hardjuno.
Salah satu persoalan mendasar di Indonesia pada saat ini, menurutnya, adalah pembangunan yang terlalu mudah diterjemahkan sebagai angka-angka pertumbuhan ekonomi semata.
Padahal, konstitusi telah memberikan arah yang jelas bahwa perekonomian nasional harus diselenggarakan berdasarkan demokrasi ekonomi dengan tujuan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
“Pertumbuhan penting, investasi penting, industrialisasi juga penting. Tetapi semuanya adalah alat. Tujuan akhirnya adalah rakyat semakin produktif, memiliki aset, memperoleh pekerjaan yang layak, dan mempunyai kesempatan untuk naik kelas. Kalau ekonomi tumbuh tetapi kekayaan semakin terkonsentrasi, kita perlu berani mengatakan ada yang harus diperbaiki dari arah pembangunan kita,” ujarnya.
Karena itu, dia mendorong pemerintah lebih fokus untuk memperkuat ekonomi kerakyatan, melalui keberpihakan kepada sektor produktif, UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah), koperasi, pertanian, industri nasional, serta penciptaan kesempatan kerja.
“Ekonomi kerakyatan tidak berarti menolak investasi atau mekanisme pasar, tetapi memastikan negara memiliki keberpihakan agar manfaat pertumbuhan tidak berhenti pada kelompok yang memiliki modal besar,” imbuhnya.
Ia menilai persoalan hukum juga tidak dapat dipisahkan dari agenda tersebut. Kepastian hukum, pemberantasan korupsi, pengelolaan sumber daya alam, hingga pengembalian aset hasil kejahatan harus ditempatkan dalam satu kerangka besar pembangunan. Kekayaan negara yang hilang akibat korupsi, menurutnya, pada hakikatnya merupakan sumber daya pembangunan yang seharusnya dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Karena itu saya selalu melihat asset recovery bukan semata persoalan menghukum pelaku kejahatan. Aset yang berhasil dikembalikan harus kembali menjadi modal pembangunan. Di situlah hukum bertemu dengan pembangunan dan keadilan ekonomi,” katanya.
Hardjuno mengatakan pengalaman negara lain, termasuk Tiongkok, menunjukkan bahwa transformasi ekonomi membutuhkan konsistensi arah dalam jangka panjang. Indonesia sebenarnya telah memiliki fondasi tersebut dalam konstitusi dan prinsip ekonomi kerakyatan, sehingga tantangannya bukan mencari model pembangunan baru, melainkan memastikan kebijakan ekonomi kembali berjalan sesuai tujuan bernegara.
“Indonesia tidak kekurangan sumber daya, tidak kekurangan manusia yang mampu, dan tidak kekurangan modal sosial. Yang harus kita pastikan adalah arahnya. Pembangunan harus kembali mempunyai ukuran yang sederhana: apakah rakyat semakin berdaya, semakin sejahtera, dan semakin memiliki bagian dalam kemajuan ekonomi negaranya sendiri,” ujar Hardjuno.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.













