Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat konferensi pers (Foto:inilahcom/vonita)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyoroti tingginya angka kematian ibu dan anak di Indonesia. Menurutnya, angka kematian masih berada di kisaran 30.000 kasus per tahun sehingga menempatkan Indonesia pada posisi menengah dibanding negara ASEAN lain.
“Dan kalau dibandingkan dengan negara-negara di ASEAN, kita tuh di menengah. Kita maunya kan turun ke bawah seperti Brunei, seperti Singapura,” kata Budi dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/11/2025).
Budi mengungkap banyak kasus kematian bayi bukan terjadi saat lahir, melainkan dalam beberapa hari pertama kehidupan. Ia menilai penyebab utamanya adalah infeksi yang terjadi di fasilitas pelayanan kesehatan.
“Jadi banyak sekali yang harus kita perbaiki di rumah sakit-rumah sakit daerah kita agar jangan sampai anak yang lahir itu kemudian kena infeks,” ujarnya.
Untuk ibu melahirkan, komplikasi seperti tekanan darah tinggi dan kelahiran prematur masih menjadi faktor dominan. Karena itu, Kemenkes menilai perawatan antenatal (ANC) harus diperkuat.
Budi menjelaskan pemeriksaan kehamilan telah ditingkatkan secara bertahap. Pada 2020, ibu hamil rata-rata hanya diperiksa empat kali tanpa USG. Tahun 2022, jumlah itu dinaikkan menjadi enam kali dengan minimal satu kali pemeriksaan USG.
“Nah rencana kita tahun depan, kita akan naikkan agar sesuai dengan standar WHO yang baru. Kita naikkan dari 6 menjadi 8 kali. Dan harus 2 kali USG,” ucapnya.
Dengan pemeriksaan lebih intensif, komplikasi kehamilan seperti posisi bayi sungsang, lilitan tali pusar, hingga plasenta rendah bisa dideteksi lebih dini. Budi menyebut perawatan juga dapat langsung diarahkan ke fasilitas kesehatan yang sesuai tingkat risikonya.
“Sehingga pada saat melahirkan, kita sudah tahu yang ini boleh di Puskesmas, yang ini boleh di Rumah Sakit Tipe D misalnya, yang ini boleh di Rumah Sakit Tipe C, yang ini harus Rumah Sakit Tipe B. Karena kondisinya sudah langsung ketahuan,” jelasnya.
Budi menegaskan model ini akan memotong rujukan berjenjang yang selama ini memperlambat penanganan kasus risiko tinggi.
Ia turut berharap peningkatan standar pemeriksaan kehamilan dapat menekan angka kematian ibu dan anak, sekaligus mendekatkan Indonesia pada level negara-negara ASEAN dengan sistem kesehatan yang lebih baik.
“Jadi tidak ada lagi proses referensi berjenjang seperti ini, gitu. Kita langsung taruh Rumah Sakit Tipe C. (Jika mereka) juga enggak akan bisa (tangani) karena memang terlalu sulit kasus melahirkannya, langsung kami kirim ke Rumah Sakit Tipe B,” paparnya.











