Revaldo kembali terjerat kasus narkoba. (Foto: Instagram/@revaldo.f.s.p).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Artis Revaldo Fifaldi kembali berurusan dengan aparat kepolisian. Pemain film itu diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Kabar penangkapan Revaldo dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan. Polisi menyebut pria berinisial RF tersebut kini masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait perkara yang menjeratnya.
Polisi Benarkan Artis RF Diamankan
Dalam keterangannya, AKP Wisnu Wirawan membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pria berinisial RF. Hal tersebut disampaikan saat dikonfirmasi mengenai kabar penangkapan artis yang disebut pernah membintangi sinetron Ada Apa dengan Cinta? tersebut.
“Bahwa benar telah diamankan saudara RF,” ujar Wisnu saat dihubungi awak media, Selasa (25/8/2026).
Dalam proses penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
“Saudara RF ini diduga menyalahgunakan narkotika. Untuk narkotikanya jenis sabu,” kata Wisnu.
Bukan Kali Berurusan dengan Narkoba
Kasus ini menjadi kali keempat Revaldo dikaitkan dengan perkara narkoba. Sebelumnya, ia juga pernah tersandung kasus serupa pada 2006, 2010, dan 2023.
Pada April 2006, Revaldo ditangkap untuk pertama kalinya dalam kasus narkoba. Ia kemudian divonis dua tahun penjara.
Empat tahun berselang, tepatnya 21 Juli 2010, Revaldo kembali ditangkap terkait kepemilikan sabu. Dalam kasus tersebut, ia dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara.
Kemudian pada 10 Januari 2023, Revaldo kembali diamankan oleh pihak kepolisian. Saat itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa sabu, ganja, dan ekstasi.
Kini, Revaldo kembali berhadapan dengan proses hukum setelah diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman sebelum memberikan keterangan lebih lengkap mengenai kasus tersebut.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.













