Kabar baik datang dari Nikita Mirzani. Perkara perdata terkait perbuatan melawan hukum (PMH) yang mempertemukannya dengan Reza Gladys kini berujung pada kemenangan di tingkat banding.
Pengadilan Tinggi Jakarta resmi membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang sebelumnya mengabulkan sebagian gugatan balik Reza Gladys dan mewajibkan Nikita bersama asistennya, Mail Syahputra, membayar ganti rugi dalam jumlah miliaran rupiah.
Terima Putusan Lewat E-Court
Kabar kemenangan tersebut dikonfirmasi langsung oleh tim kuasa hukum Nikita Mirzani. Mereka mengaku telah menerima salinan putusan Pengadilan Tinggi Jakarta melalui sistem e-court pada akhir Agustus 2026.
Kuasa hukum Nikita, Usman Lawara, menyampaikan rasa syukurnya atas putusan tersebut ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip Sabtu (29/8/2026).
“Iya, jadi informasi itu benar ya. Informasi yang disampaikan bahwa perkara PMH ya, nomor perkara 1000 di tingkat banding itu alhamdulillah kami mendapat putusan melalui e-court tadi bahwa Nikita menang,” ujar Usman.
Dengan keputusan tersebut, putusan di tingkat pertama yang sebelumnya membebankan kewajiban pembayaran ganti rugi kepada Nikita dan Mail dinyatakan batal.
Klaim Kerugian Miliaran Dinilai tak Terbukti
Usman menilai keputusan Pengadilan Tinggi Jakarta menjadi penegasan bahwa tuntutan kerugian yang diajukan pihak Reza Gladys tidak memiliki dasar pembuktian yang cukup.
Menurutnya, pembatalan putusan tingkat pertama membuat kewajiban Nikita untuk membayar ganti rugi tersebut otomatis gugur.
“Putusan tingkat pertama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 1000 yang dulu menghukum Nikita dan Mail untuk membayarkan kerugian itu dianggap tidak pernah ada,” kata Usman.
Ia juga menegaskan bahwa klaim kerugian materiil maupun immateriil yang sebelumnya diajukan pihak Reza Gladys tidak terbukti di tingkat banding.
“Dibatalkan berarti Nikita menang. Artinya kerugian selama ini, kerugian yang diklaim oleh pihak Reza Gladys oleh kuasa hukumnya juga itu sama sekali tidak pernah ada,” tuturnya.
Perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys sendiri berawal dari kerja sama untuk review produk skincare milik Reza. Namun, hubungan bisnis tersebut kemudian berubah menjadi konflik hingga berujung pada persoalan hukum.
Kasus tersebut turut menyeret Nikita dalam perkara pidana terkait dugaan pengancaman dan pemerasan yang membuatnya dijatuhi hukuman penjara.













