Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dipastikan bakal menyetor dividen bernilai fantastis sebesar Rp120 triliun ke kas negara. Keputusan penetapan nilai setoran ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi kabar tersebut usai menggelar koordinasi di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (28/8/2026). Menurutnya, guyuran dana ini menjadi angin segar yang akan melapangkan napas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Sekitar Rp120 triliun. Kalau untuk yang diputuskan oleh Presiden,” ujar Purbaya saat ditemui wartawan.
Napas Tambahan Buat APBN
Purbaya mengungkapkan, angka dividen dari Danantara ini melonjak cukup tinggi dibanding setoran dividen negara pada periode-periode sebelumnya. Nantinya, dana segar tersebut akan masuk ke dalam pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lainnya.
Melonjaknya nilai dividen ini dinilai sangat menguntungkan pemerintah dalam mengamankan penerimaan negara di tengah pengawasan anggaran yang ketat.
“Kalau tahun-tahun sebelumnya saya cuma dapat Rp90 triliun dari dividen. Kalau meningkat ke Rp120 (triliun) kan bagus. Jadi saya gak rugi, pemerintah gak rugi. Pendapatan gak teruji, malah nambah. Dan harapannya ke depan untungnya lebih besar lagi,” terang Purbaya.
Tergantung Kebijakan Presiden
Saat ditanya soal kemungkinan angka dividen tersebut bakal terus naik pada tahun depan, Purbaya enggan berspekulasi lebih jauh. Ia menekankan bahwa penetapan target penerimaan dividen sepenuhnya berada di tangan kepala negara.
Kendati demikian, ia menyambut positif tren kenaikan keuntungan yang berhasil dicatatkan oleh lembaga pengelola investasi negara tersebut.
“Belum. Ini tergantung kebijakan Pak Presiden. Tapi yang jelas itu kan bagus dengan keuntungannya meningkat,” tutur Purbaya.












